Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Indef Sarankan BPKH Investasi Emas Tiru Malaysia

SENIN, 10 MARET 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar ekonomi syariah Indef Prof Nur Hidayah memberikan sejumlah rekomendasi kepada panja rancangan undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah dalam mengelola investasi keuangan haji di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 10 Maret 2025.

Menurut Prof Nur Hidayah, salah satu investasi terbaik dalam pengelolaan nilai manfaat biaya haji yang dibayarkan jemaah adalah investasi emas. Pasalnya, konsep investasi ini telah dilakukan oleh negara Turki dan Malaysia.

“Investasi emas meningkatkan jumlah investasi, misalnya pada bank emas atau bullion bank,” kata Prof Nur Hidayah dalam rapat bersama panja RUU PIHU.


Menurutnya, investasi rekening emas yang dilakukan BPKH pada tahun 2022 hanya sebesar 0,002 persen dari total investasi dan penempatan atau nilai pokok Rp400 juta terlalu kecil.

“Sangat relatif kecil hanya 0,002 persen dari total investasi dan penempatan. Jika investasi emas dioptimalkan hingga mencapai batas maksimal 50 persen dari undang-undang yang sekarang dari total investasi dan penempatan BPKH maka BPKH akan diperbolehkan melakukan investasi emas hingga 9-10 triliun pada 2022,” jelasnya.

Ia mendukung agar BPKH melakukan investasi emas secara maksimal, terlebih Presiden Prabowo Subianto telah membangun bank emas yang bisa dimanfaatkan BPKH untuk mengelola nilai manfaat biaya haji jemaah untuk investasi jangka panjang.

“Kemarin kan pemerintah di bawah Presiden Prabowo telah meluncurkan Bank Bullion, memungkinkan juga untuk investasi emas ataupun penempatan dalam bullion bank itu bisa dimungkinkan,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya