Berita

Komisi VIII DPR mengundang sejumlah pakar untuk bahas investasi keuangan haji di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 10 Maret 2025/RMOL

Politik

Komisi VIII DPR Panggil Pakar Ekonomi Syariah Bahas RUU Haji

SENIN, 10 MARET 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR mengundang sejumlah pakar ekonomi syariah untuk membahas tentang investasi keuangan haji yang akan dimasukkan dalam rancangan undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri dan dihadiri oleh kurang lebih 15 anggota Komisi VIII DPR itu digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 10 Maret 2025.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di lokasi, rapat tersebut dihadiri Kepala Center of Sharia Development Indef Prof Nur Hidayah, Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah Management Eksekutif Komite nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Dr. Dc Kurniadi dan pengampu program studi ekonomi Universitas Pancasila Dr Darmansyah.


“Terima kasih banyak kepada narasumber yang telah hadir pada rapat Panja RUU komisi 8. Komisi 8 ini berdasarkan prolegnas 2025 ini, kita akan setelah disepakati untuk menyegerakan adanya revisi undang-undang 34 tahun 2014 berkaitan dengan badan pengelola keuangan haji,” kata Abidin FIkri memulai rapat.

“Panja  mengundang bapak-bapak ibu-ibu, untuk memberikan masukan berkaitan dengan perubahan yang saya sebutkan di awal. Mudah-mudahan dengan kehadiran para pakar ini kami di DPR akan banyak mengetahui perspektif investasi yang tentu tidak menyalahi kaidah Islam,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini investasi keuangan syariah dalam penyelenggaran haji diperlukan dalam penyesuaian RUU Haji dan Umrah.

“Karena investasi itu konotasinya selalu saja quote dan quote tidak memenuhi syariah Islam Nah saya kira perkembangan ekonomi yang sekarang itu sudah semakin kompleks dan semakin bisa dijelaskan baik dari segi hukum ekonomi maupun dari segi hukum Islam,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya