Berita

Komisi VIII DPR mengundang sejumlah pakar untuk bahas investasi keuangan haji di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 10 Maret 2025/RMOL

Politik

Komisi VIII DPR Panggil Pakar Ekonomi Syariah Bahas RUU Haji

SENIN, 10 MARET 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR mengundang sejumlah pakar ekonomi syariah untuk membahas tentang investasi keuangan haji yang akan dimasukkan dalam rancangan undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri dan dihadiri oleh kurang lebih 15 anggota Komisi VIII DPR itu digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 10 Maret 2025.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di lokasi, rapat tersebut dihadiri Kepala Center of Sharia Development Indef Prof Nur Hidayah, Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah Management Eksekutif Komite nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Dr. Dc Kurniadi dan pengampu program studi ekonomi Universitas Pancasila Dr Darmansyah.


“Terima kasih banyak kepada narasumber yang telah hadir pada rapat Panja RUU komisi 8. Komisi 8 ini berdasarkan prolegnas 2025 ini, kita akan setelah disepakati untuk menyegerakan adanya revisi undang-undang 34 tahun 2014 berkaitan dengan badan pengelola keuangan haji,” kata Abidin FIkri memulai rapat.

“Panja  mengundang bapak-bapak ibu-ibu, untuk memberikan masukan berkaitan dengan perubahan yang saya sebutkan di awal. Mudah-mudahan dengan kehadiran para pakar ini kami di DPR akan banyak mengetahui perspektif investasi yang tentu tidak menyalahi kaidah Islam,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini investasi keuangan syariah dalam penyelenggaran haji diperlukan dalam penyesuaian RUU Haji dan Umrah.

“Karena investasi itu konotasinya selalu saja quote dan quote tidak memenuhi syariah Islam Nah saya kira perkembangan ekonomi yang sekarang itu sudah semakin kompleks dan semakin bisa dijelaskan baik dari segi hukum ekonomi maupun dari segi hukum Islam,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya