Berita

Komisi VIII DPR mengundang sejumlah pakar untuk bahas investasi keuangan haji di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 10 Maret 2025/RMOL

Politik

Komisi VIII DPR Panggil Pakar Ekonomi Syariah Bahas RUU Haji

SENIN, 10 MARET 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR mengundang sejumlah pakar ekonomi syariah untuk membahas tentang investasi keuangan haji yang akan dimasukkan dalam rancangan undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri dan dihadiri oleh kurang lebih 15 anggota Komisi VIII DPR itu digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 10 Maret 2025.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di lokasi, rapat tersebut dihadiri Kepala Center of Sharia Development Indef Prof Nur Hidayah, Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah Management Eksekutif Komite nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Dr. Dc Kurniadi dan pengampu program studi ekonomi Universitas Pancasila Dr Darmansyah.


“Terima kasih banyak kepada narasumber yang telah hadir pada rapat Panja RUU komisi 8. Komisi 8 ini berdasarkan prolegnas 2025 ini, kita akan setelah disepakati untuk menyegerakan adanya revisi undang-undang 34 tahun 2014 berkaitan dengan badan pengelola keuangan haji,” kata Abidin FIkri memulai rapat.

“Panja  mengundang bapak-bapak ibu-ibu, untuk memberikan masukan berkaitan dengan perubahan yang saya sebutkan di awal. Mudah-mudahan dengan kehadiran para pakar ini kami di DPR akan banyak mengetahui perspektif investasi yang tentu tidak menyalahi kaidah Islam,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini investasi keuangan syariah dalam penyelenggaran haji diperlukan dalam penyesuaian RUU Haji dan Umrah.

“Karena investasi itu konotasinya selalu saja quote dan quote tidak memenuhi syariah Islam Nah saya kira perkembangan ekonomi yang sekarang itu sudah semakin kompleks dan semakin bisa dijelaskan baik dari segi hukum ekonomi maupun dari segi hukum Islam,” tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya