Berita

Riza Chalid/Ist

Politik

Kejagung Harus Tangkap Riza Chalid Kalau Serius Usut Mafia Migas

SENIN, 10 MARET 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tak cukup hanya menggeledah rumah dan kantor saudagar minyak Riza Chalid, setelah anak kandungnya, Muhammad Kerry Adrianto Riza menyandang status tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

“Kejagung harus berani menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka bila memang alat bukti sudah mencukupi,” tegas Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin 10 Maret 2025. 

Menurut Jamiluddin, upaya itu diperlukan oleh Kejagung, mengingat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah sudah berlangsung lama dan negara mengalami kerugian sangat besar. 


“Logisnya kasus ini tentu melibatkan banyak pihak yang berpengaruh di negeri ini,” tegas dia.

Ia menambahkan, jika Kejagung serius memberantas mafia di sektor migas, maka Riza Chalid diyakini akan menjadi sosok penting dalam mengungkap praktik culas yang mengeruk kekayaan negara berpuluh tahun tersebut.

Lanjut dia, jika sudah menyandang status tersangka, Riza Chalid bisa menjadi pintu masuk Kejagung untuk mengungkap aktor-aktor intelektual yang belum tersentuh.

Sebab diyakininya akan banyak nama pejabat yang bisa terseret karena diduga mendapatkan upeti dari Riza Chalid.

“Jadi, Riza Chalid diharapkan dapat menguak pelaku di belakang layar kasus tersebut. Termasuk tentunya ke mana saja hasil korupsi tersebut didistribusikan dan untuk apa,” pungkasnya.

Nama saudagar minyak Riza Chalid belakangan santer terseret kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang sedang ditangani Kejagung. 

Riza Chalid terseret kasus tersebut setelah sang anak, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa ditetapkan tersangka.

Sejurus dengan itu, Penyidik Kejagung pun telah menggeledah rumah dan kantor Riza Chalid di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025, tepatnya di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu dilakukan satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya