Berita

Riza Chalid/Ist

Politik

Kejagung Harus Tangkap Riza Chalid Kalau Serius Usut Mafia Migas

SENIN, 10 MARET 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tak cukup hanya menggeledah rumah dan kantor saudagar minyak Riza Chalid, setelah anak kandungnya, Muhammad Kerry Adrianto Riza menyandang status tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

“Kejagung harus berani menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka bila memang alat bukti sudah mencukupi,” tegas Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin 10 Maret 2025. 

Menurut Jamiluddin, upaya itu diperlukan oleh Kejagung, mengingat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah sudah berlangsung lama dan negara mengalami kerugian sangat besar. 


“Logisnya kasus ini tentu melibatkan banyak pihak yang berpengaruh di negeri ini,” tegas dia.

Ia menambahkan, jika Kejagung serius memberantas mafia di sektor migas, maka Riza Chalid diyakini akan menjadi sosok penting dalam mengungkap praktik culas yang mengeruk kekayaan negara berpuluh tahun tersebut.

Lanjut dia, jika sudah menyandang status tersangka, Riza Chalid bisa menjadi pintu masuk Kejagung untuk mengungkap aktor-aktor intelektual yang belum tersentuh.

Sebab diyakininya akan banyak nama pejabat yang bisa terseret karena diduga mendapatkan upeti dari Riza Chalid.

“Jadi, Riza Chalid diharapkan dapat menguak pelaku di belakang layar kasus tersebut. Termasuk tentunya ke mana saja hasil korupsi tersebut didistribusikan dan untuk apa,” pungkasnya.

Nama saudagar minyak Riza Chalid belakangan santer terseret kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang sedang ditangani Kejagung. 

Riza Chalid terseret kasus tersebut setelah sang anak, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa ditetapkan tersangka.

Sejurus dengan itu, Penyidik Kejagung pun telah menggeledah rumah dan kantor Riza Chalid di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025, tepatnya di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu dilakukan satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya