Berita

Riza Chalid/Ist

Politik

Kejagung Harus Tangkap Riza Chalid Kalau Serius Usut Mafia Migas

SENIN, 10 MARET 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tak cukup hanya menggeledah rumah dan kantor saudagar minyak Riza Chalid, setelah anak kandungnya, Muhammad Kerry Adrianto Riza menyandang status tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

“Kejagung harus berani menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka bila memang alat bukti sudah mencukupi,” tegas Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin 10 Maret 2025. 

Menurut Jamiluddin, upaya itu diperlukan oleh Kejagung, mengingat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah sudah berlangsung lama dan negara mengalami kerugian sangat besar. 


“Logisnya kasus ini tentu melibatkan banyak pihak yang berpengaruh di negeri ini,” tegas dia.

Ia menambahkan, jika Kejagung serius memberantas mafia di sektor migas, maka Riza Chalid diyakini akan menjadi sosok penting dalam mengungkap praktik culas yang mengeruk kekayaan negara berpuluh tahun tersebut.

Lanjut dia, jika sudah menyandang status tersangka, Riza Chalid bisa menjadi pintu masuk Kejagung untuk mengungkap aktor-aktor intelektual yang belum tersentuh.

Sebab diyakininya akan banyak nama pejabat yang bisa terseret karena diduga mendapatkan upeti dari Riza Chalid.

“Jadi, Riza Chalid diharapkan dapat menguak pelaku di belakang layar kasus tersebut. Termasuk tentunya ke mana saja hasil korupsi tersebut didistribusikan dan untuk apa,” pungkasnya.

Nama saudagar minyak Riza Chalid belakangan santer terseret kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang sedang ditangani Kejagung. 

Riza Chalid terseret kasus tersebut setelah sang anak, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa ditetapkan tersangka.

Sejurus dengan itu, Penyidik Kejagung pun telah menggeledah rumah dan kantor Riza Chalid di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025, tepatnya di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu dilakukan satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya