Berita

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Penguatan Publisher Rights Harus Masuk Revisi UU Penyiaran

SENIN, 10 MARET 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dalam rangka melakukan penguatan sektor media, Komisi I DPR menyampaikan sejumlah masukan strategis. 

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini, menyoroti pentingnya pengaturan terkait publisher rights atau hak penerbit, sesuai dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Amelia pun mendorong Kominfo untuk segera mengaktifkan dan mengoptimalisasikan Komite Pelaksana yang diamanatkan dalam Perpres tersebut. 


“Kami mendorong Komdigi untuk segera mengaktifkan atau mengoptimalisasikan komite pelaksana yang diamanatkan oleh Perpres 32 2024 yang saya sebutkan tadi,” ujar Amelia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.

Komite tersebut, lanjut dia, bertugas untuk menyusun mekanisme dan prosedur yang jelas terkait negosiasi antara perusahaan media nasional dan platform digital global. 

Hal itu bertujuan agar hak ekonomi media nasional dapat diwujudkan secara adil dan layak, mengingat biaya produksi berita yang tinggi, terutama bagi lembaga penyiaran publik seperti TVRI, Antara, dan RRI yang selama ini menjadi pusat informasi nasional.

“Sementara media-media lain itu tinggal mengambil dari beberapa televisi kemudian dijahit atau agregasi, sehingga ini kami rasa penting sekali publisher rights ini dapat diperkuat melalui pengaturan tambahan di dalam revisi UU penyiaran ini,” jelas Legislator Nasdem ini. 

Tak hanya itu, Anggota DPR dari Dapil Jateng VII juga menyoroti ketimpangan dalam regulasi antara media konvensional dan platform digital. Ia menegaskan pentingnya revisi UU Penyiaran yang akan mencakup pengaturan yang lebih jelas dan menciptakan ekosistem kompetisi yang adil antara keduanya. 

Masih kata Amelia, media konvensional, termasuk televisi dan layanan over the top (OTT), harus menanggung biaya produksi yang sangat tinggi dan tunduk pada regulasi yang ketat. Sementara itu, platform digital menikmati regulasi yang lebih longgar, menciptakan ketidaksetaraan yang signifikan.

Selain itu, salah satu pentolan Garnita Nasdem ini juga mengkritik ketidakseimbangan dalam pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

"Media konvensional berada di bawah pengawasan yang sangat ketat, namun KPI hampir tidak berdaya ketika berhadapan dengan platform digital yang lebih masif dan kompleks," beber dia.

“Akibat ketidakseimbangan ini banyak perusahaan media konvensional yang collapse terpaksa melakukan PHK,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya