Berita

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Penguatan Publisher Rights Harus Masuk Revisi UU Penyiaran

SENIN, 10 MARET 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dalam rangka melakukan penguatan sektor media, Komisi I DPR menyampaikan sejumlah masukan strategis. 

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini, menyoroti pentingnya pengaturan terkait publisher rights atau hak penerbit, sesuai dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Amelia pun mendorong Kominfo untuk segera mengaktifkan dan mengoptimalisasikan Komite Pelaksana yang diamanatkan dalam Perpres tersebut. 


“Kami mendorong Komdigi untuk segera mengaktifkan atau mengoptimalisasikan komite pelaksana yang diamanatkan oleh Perpres 32 2024 yang saya sebutkan tadi,” ujar Amelia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.

Komite tersebut, lanjut dia, bertugas untuk menyusun mekanisme dan prosedur yang jelas terkait negosiasi antara perusahaan media nasional dan platform digital global. 

Hal itu bertujuan agar hak ekonomi media nasional dapat diwujudkan secara adil dan layak, mengingat biaya produksi berita yang tinggi, terutama bagi lembaga penyiaran publik seperti TVRI, Antara, dan RRI yang selama ini menjadi pusat informasi nasional.

“Sementara media-media lain itu tinggal mengambil dari beberapa televisi kemudian dijahit atau agregasi, sehingga ini kami rasa penting sekali publisher rights ini dapat diperkuat melalui pengaturan tambahan di dalam revisi UU penyiaran ini,” jelas Legislator Nasdem ini. 

Tak hanya itu, Anggota DPR dari Dapil Jateng VII juga menyoroti ketimpangan dalam regulasi antara media konvensional dan platform digital. Ia menegaskan pentingnya revisi UU Penyiaran yang akan mencakup pengaturan yang lebih jelas dan menciptakan ekosistem kompetisi yang adil antara keduanya. 

Masih kata Amelia, media konvensional, termasuk televisi dan layanan over the top (OTT), harus menanggung biaya produksi yang sangat tinggi dan tunduk pada regulasi yang ketat. Sementara itu, platform digital menikmati regulasi yang lebih longgar, menciptakan ketidaksetaraan yang signifikan.

Selain itu, salah satu pentolan Garnita Nasdem ini juga mengkritik ketidakseimbangan dalam pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

"Media konvensional berada di bawah pengawasan yang sangat ketat, namun KPI hampir tidak berdaya ketika berhadapan dengan platform digital yang lebih masif dan kompleks," beber dia.

“Akibat ketidakseimbangan ini banyak perusahaan media konvensional yang collapse terpaksa melakukan PHK,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya