Berita

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Penguatan Publisher Rights Harus Masuk Revisi UU Penyiaran

SENIN, 10 MARET 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dalam rangka melakukan penguatan sektor media, Komisi I DPR menyampaikan sejumlah masukan strategis. 

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini, menyoroti pentingnya pengaturan terkait publisher rights atau hak penerbit, sesuai dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Amelia pun mendorong Kominfo untuk segera mengaktifkan dan mengoptimalisasikan Komite Pelaksana yang diamanatkan dalam Perpres tersebut. 


“Kami mendorong Komdigi untuk segera mengaktifkan atau mengoptimalisasikan komite pelaksana yang diamanatkan oleh Perpres 32 2024 yang saya sebutkan tadi,” ujar Amelia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.

Komite tersebut, lanjut dia, bertugas untuk menyusun mekanisme dan prosedur yang jelas terkait negosiasi antara perusahaan media nasional dan platform digital global. 

Hal itu bertujuan agar hak ekonomi media nasional dapat diwujudkan secara adil dan layak, mengingat biaya produksi berita yang tinggi, terutama bagi lembaga penyiaran publik seperti TVRI, Antara, dan RRI yang selama ini menjadi pusat informasi nasional.

“Sementara media-media lain itu tinggal mengambil dari beberapa televisi kemudian dijahit atau agregasi, sehingga ini kami rasa penting sekali publisher rights ini dapat diperkuat melalui pengaturan tambahan di dalam revisi UU penyiaran ini,” jelas Legislator Nasdem ini. 

Tak hanya itu, Anggota DPR dari Dapil Jateng VII juga menyoroti ketimpangan dalam regulasi antara media konvensional dan platform digital. Ia menegaskan pentingnya revisi UU Penyiaran yang akan mencakup pengaturan yang lebih jelas dan menciptakan ekosistem kompetisi yang adil antara keduanya. 

Masih kata Amelia, media konvensional, termasuk televisi dan layanan over the top (OTT), harus menanggung biaya produksi yang sangat tinggi dan tunduk pada regulasi yang ketat. Sementara itu, platform digital menikmati regulasi yang lebih longgar, menciptakan ketidaksetaraan yang signifikan.

Selain itu, salah satu pentolan Garnita Nasdem ini juga mengkritik ketidakseimbangan dalam pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

"Media konvensional berada di bawah pengawasan yang sangat ketat, namun KPI hampir tidak berdaya ketika berhadapan dengan platform digital yang lebih masif dan kompleks," beber dia.

“Akibat ketidakseimbangan ini banyak perusahaan media konvensional yang collapse terpaksa melakukan PHK,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya