Berita

Buruh pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)/Ist

Nusantara

Ribuan Buruh Bakal Kepung Pabrik Sritex Lima Hari Berturut-turut

SENIN, 10 MARET 2025 | 12:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) akan menggeruduk pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah, selama lima hari berturut-turut.

Unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas sekaligus protes Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan menuntut pemenuhan hak bagi pekerja Sritex. 

Ketua Exco Partai Buruh Jateng, Aulia Hakim mengatakan, aksi akan berlangsung pada 10-15 Maret 2025.


Bentuk aksi tersebut meliputi orasi di depan pabrik oleh gabungan buruh Jawa Tengah, mendirikan tenda posko pengaduan dan advokasi PHK buruh Sritex (lokasi di depan pabrik PT Sritex), pembagian selebaran tentang PHK buruh Sritex yang tidak sah atau ilegal.

"Karena (PHK) tidak ada anjuran tertulis yang dibuat oleh pemerintah (Menaker),” kata Aulia dalam keterangan resminya, Senin 10 Maret 2025.

Dalam aksi nanti, ada sejumlah tuntutan yang akan disuarakan. Pertama, menuntut kejelasan kejelasan nilai pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan untuk buruh.

“Tuntutan kedua, PHK buruh Sritex tidak sah atau ilegal karena tidak ada kesepakatan tertulis bipartit dan tidak ada anjuran tertulis dari pemerintah (Menaker) mengenai hak-hak yang didapat oleh buruh yang ter-PHK,” kata dia.

Tuntutan ketiga mengenai kejelasan upah dan status hubungan kerja buruh Sritex yang akan dipekerjakan kembali oleh investor baru. 

Tuntutan keempat soal dugaan uang koperasi milik karyawan Sritex sebanyak miliaran rupiah yang dipinjam oleh oknum pimpinan perusahaan untuk kepentingan yang tidak jelas, dan informasinya sampai saat ini belum dikembalikan.

Aulia mengatakan, ada temuan dari KSPI Jawa Tengah dari hasil komunikasi dengan Kepala Deputi BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah bahwa lebih dari 1.200-an buruh Sritex berpotensi tidak mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dengan alasan sudah mengundurkan diri.

"Padahal JKP adalah hak buruh yang ter-PHK dengan alasan apa pun,” kata Aulia.

Lebih lanjut, Aulia mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan Posko Orange Partai Buruh dan KSPI Jawa Tengah soal pembayaran iuran JHT (Jaminan Hari Tua) tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Selain aksi di Sukoharjo, Partai Buruh dan KSPI Provinsi DKI Jakarta juga melakukan aksi di Kantor Kemnaker pada Selasa 11 Maret 2025. 

Tuntutan yang disuarakan dalam aksi buruh di Kemnaker mulai dari PHK tidak sah dan ilegal hingga mendesak dicabutnya Permendag Nomor 8 tahun 2023.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya