Berita

Ilustrasi MinyaKita/Ist

Nusantara

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

SENIN, 10 MARET 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan kepolisian didesak mengusut tuntas temuan minyak goreng MinyaKita tidak sesuai takaran yang dijual di pasaran, dengan mencabut izin usaha produsen.

“Ini penipuan dan pelanggaran serius," kata Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB Nasim Khan kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.

Nasim menyesalkan, MinyaKita yang seharusnya menjadi solusi untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, namun malah dikorupsi.


Nasim meminta pemerintah dan kepolisian bergerak cepat mengusut penjualan MinyaKita yang tak sesuai takaran. Semua pihak yang terlibat harus segera ditangkap.  

“Harus cari tahu kenapa bisa terjadi perbedaan antara jumlah yang tertera dengan isinya," kata Nasim. 

Menurut Nasim, kepolisian juga harus mencari tahu sudah sejak kapan penipuan ini dilakukan. 

"Bayangkan saja, berapa banyak keuntungan yang diraup oleh produsen dengan adanya penipuan ini,” kata Nasim. 

Nasim juga mempertanyakan pengawasan terhadap isi dan kualitas MinyaKita. 

Sebab seharusnya dilakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk minyak goreng kemasan MinyaKita yang merupakan subsidi pemerintah kepada masyarakat. 

“Kalau sudah ada penyelewengan seperti ini, siapa yang akan bertanggungjawab? Padahal kalau ada evaluasi atau pengawasan, penipuan ini bisa dicegah,” ujar Nasim.

Nasim juga meminta pemerintah memperketat jalur distribusi penjualan. Pengetatan jalur distribusi ini menurutnya harus dilakukan agar harga MinyaKita stabil sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan juga tidak ada penyelewengan. 

“Kalau terus dipermainkan dan diselewengkan seperti ini bisa memicu distrust publik kepada pemerintah,” pungkas Nasim.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya