Berita

Ilustrasi MinyaKita/Ist

Nusantara

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

SENIN, 10 MARET 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan kepolisian didesak mengusut tuntas temuan minyak goreng MinyaKita tidak sesuai takaran yang dijual di pasaran, dengan mencabut izin usaha produsen.

“Ini penipuan dan pelanggaran serius," kata Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB Nasim Khan kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.

Nasim menyesalkan, MinyaKita yang seharusnya menjadi solusi untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, namun malah dikorupsi.


Nasim meminta pemerintah dan kepolisian bergerak cepat mengusut penjualan MinyaKita yang tak sesuai takaran. Semua pihak yang terlibat harus segera ditangkap.  

“Harus cari tahu kenapa bisa terjadi perbedaan antara jumlah yang tertera dengan isinya," kata Nasim. 

Menurut Nasim, kepolisian juga harus mencari tahu sudah sejak kapan penipuan ini dilakukan. 

"Bayangkan saja, berapa banyak keuntungan yang diraup oleh produsen dengan adanya penipuan ini,” kata Nasim. 

Nasim juga mempertanyakan pengawasan terhadap isi dan kualitas MinyaKita. 

Sebab seharusnya dilakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk minyak goreng kemasan MinyaKita yang merupakan subsidi pemerintah kepada masyarakat. 

“Kalau sudah ada penyelewengan seperti ini, siapa yang akan bertanggungjawab? Padahal kalau ada evaluasi atau pengawasan, penipuan ini bisa dicegah,” ujar Nasim.

Nasim juga meminta pemerintah memperketat jalur distribusi penjualan. Pengetatan jalur distribusi ini menurutnya harus dilakukan agar harga MinyaKita stabil sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan juga tidak ada penyelewengan. 

“Kalau terus dipermainkan dan diselewengkan seperti ini bisa memicu distrust publik kepada pemerintah,” pungkas Nasim.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya