Berita

Ilustrasi MinyaKita/Ist

Nusantara

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

SENIN, 10 MARET 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan kepolisian didesak mengusut tuntas temuan minyak goreng MinyaKita tidak sesuai takaran yang dijual di pasaran, dengan mencabut izin usaha produsen.

“Ini penipuan dan pelanggaran serius," kata Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB Nasim Khan kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.

Nasim menyesalkan, MinyaKita yang seharusnya menjadi solusi untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, namun malah dikorupsi.


Nasim meminta pemerintah dan kepolisian bergerak cepat mengusut penjualan MinyaKita yang tak sesuai takaran. Semua pihak yang terlibat harus segera ditangkap.  

“Harus cari tahu kenapa bisa terjadi perbedaan antara jumlah yang tertera dengan isinya," kata Nasim. 

Menurut Nasim, kepolisian juga harus mencari tahu sudah sejak kapan penipuan ini dilakukan. 

"Bayangkan saja, berapa banyak keuntungan yang diraup oleh produsen dengan adanya penipuan ini,” kata Nasim. 

Nasim juga mempertanyakan pengawasan terhadap isi dan kualitas MinyaKita. 

Sebab seharusnya dilakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk minyak goreng kemasan MinyaKita yang merupakan subsidi pemerintah kepada masyarakat. 

“Kalau sudah ada penyelewengan seperti ini, siapa yang akan bertanggungjawab? Padahal kalau ada evaluasi atau pengawasan, penipuan ini bisa dicegah,” ujar Nasim.

Nasim juga meminta pemerintah memperketat jalur distribusi penjualan. Pengetatan jalur distribusi ini menurutnya harus dilakukan agar harga MinyaKita stabil sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan juga tidak ada penyelewengan. 

“Kalau terus dipermainkan dan diselewengkan seperti ini bisa memicu distrust publik kepada pemerintah,” pungkas Nasim.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya