Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perang Dagang Meledak, Tiongkok Gempur Kanada dengan Tarif 100 Persen

SENIN, 10 MARET 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiongkok telah mengumumkan penerapan tarif baru senilai lebih dari 2,6 miliar Dolar AS terhadap produk pertanian dan makanan asal Kanada sebagai tanggapan atas tarif yang sebelumnya diberlakukan oleh Ottawa pada Oktober 2024. 

Kebijakan tarif yang diumumkan kementerian perdagangan China pada akhir pekan tersebut dijadwalkan berlaku mulai 20 Maret 2025. 

Dikutip dari Reuters, Senin 10 Maret 2025, Tiongkok akan mengenakan tarif 100 persen terhadap minyak lobak, bungkil minyak, dan impor kacang polong Kanada senilai lebih dari 1 miliar Dolar AS, dan bea masuk sebesar 25 persen terhadap produk akuatik dan daging babi Kanada senilai 1,6 miliar Dolar AS.


Besarannya sama dengan bea masuk sebesar 100 persen dan 25 persen yang dikenakan Kanada pada kendaraan listrik serta produk baja dan aluminium China.

Dan Wang, direktur China di Eurasia Group yang berbasis di Singapura, menyatakan bahwa waktu pengumuman tarif ini dapat dianggap sebagai peringatan dari China kepada Kanada mengenai konsekuensi jika terlalu dekat dengan kebijakan perdagangan Amerika Serikat. 

"Respons Tiongkok yang tertunda (terhadap tarif Ottawa pada bulan Oktober) kemungkinan mencerminkan keterbatasan kapasitas dan sinyal strategis," kata Wang.

"Kementerian Perdagangan kewalahan, harus menangani sengketa perdagangan dengan AS dan Uni Eropa," ujarnya.

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, pada Agustus tahun lalu menyebut bahwa tarif yang dikenakan Kanada bertujuan untuk melawan kebijakan kelebihan kapasitas yang disengaja dan diarahkan oleh pemerintah China.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya