Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perang Dagang Meledak, Tiongkok Gempur Kanada dengan Tarif 100 Persen

SENIN, 10 MARET 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiongkok telah mengumumkan penerapan tarif baru senilai lebih dari 2,6 miliar Dolar AS terhadap produk pertanian dan makanan asal Kanada sebagai tanggapan atas tarif yang sebelumnya diberlakukan oleh Ottawa pada Oktober 2024. 

Kebijakan tarif yang diumumkan kementerian perdagangan China pada akhir pekan tersebut dijadwalkan berlaku mulai 20 Maret 2025. 

Dikutip dari Reuters, Senin 10 Maret 2025, Tiongkok akan mengenakan tarif 100 persen terhadap minyak lobak, bungkil minyak, dan impor kacang polong Kanada senilai lebih dari 1 miliar Dolar AS, dan bea masuk sebesar 25 persen terhadap produk akuatik dan daging babi Kanada senilai 1,6 miliar Dolar AS.


Besarannya sama dengan bea masuk sebesar 100 persen dan 25 persen yang dikenakan Kanada pada kendaraan listrik serta produk baja dan aluminium China.

Dan Wang, direktur China di Eurasia Group yang berbasis di Singapura, menyatakan bahwa waktu pengumuman tarif ini dapat dianggap sebagai peringatan dari China kepada Kanada mengenai konsekuensi jika terlalu dekat dengan kebijakan perdagangan Amerika Serikat. 

"Respons Tiongkok yang tertunda (terhadap tarif Ottawa pada bulan Oktober) kemungkinan mencerminkan keterbatasan kapasitas dan sinyal strategis," kata Wang.

"Kementerian Perdagangan kewalahan, harus menangani sengketa perdagangan dengan AS dan Uni Eropa," ujarnya.

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, pada Agustus tahun lalu menyebut bahwa tarif yang dikenakan Kanada bertujuan untuk melawan kebijakan kelebihan kapasitas yang disengaja dan diarahkan oleh pemerintah China.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya