Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Direkturnya Dicecar KPK, Saham SMRA Justru Menguat

SENIN, 10 MARET 2025 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan selalu kooperatif dalam memberikan informasi sesuai dengan fakta yang ada.

Hal itu disampaikan manajemen SMRA saat menanggapi permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang pemanggilan Direktur KSO Summarecon Serpong Sharif Benyamin oleh KPK. 

Pemanggilan tersebut terkait pemberian gratifikasi ke pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang melibatkan tersangka eks Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv. 


Dalam keterbukaan informasi di laman BEI yang dikutip Senin 10 Maret 2025, Secretary SMRA Lydia Tjio menjelaskan, perkara ini bermula dari permintaan sponsorship kepada Summarecon Serpong dari Universitas Pelita Harapan (UPH) untuk kegiatan World Model United Nations (MUN) XXIV pada 14 – 20 Maret 2015 di Seoul, Korea Selatan.

Permintaan ini pun disetujui dan akhirnya Summarecon Serpong bersedia berpartisipasi menjadi salah satu sponsorship dengan memberikan uang sebesar Rp25 juta. Benefitnya adalah logo Summarecon Serpong akan dicantumkan dalam banner delegasi World MUN 2015 dan publikasi pada halaman website UPH. 

Kemudian, pada 10 Maret 2015 Summarecon Serpong menerima email dari panitia kegiatan Audrey Lynn selaku Head of Delegate of World MUN 2015. Dalam email itu juga terdapat lampiran Surat Perjanjian Kerja Sama yang dibuat sepihak oleh panitia kegiatan. 

Lydia mengatakan isi perjanjian itu pada intinya sejumlah uang sponsorship dikirimkan ke rekening Bank Central Asia (BCA) No. 4501401174 atas nama Mohamad Haniv. Karena itu, Summarecon Serpong mengirim fulus sponsorship sebesar Rp25 juta pada 11 Maret 2015 yang disetorkan melalui setoran tunai ke rekening bank sesuai permintaan panitia kegiatan. 

Direktur KSO Summarecon Serpong Sharif Benyamin telah hadir dan memberikan seluruh keterangan yang diminta oleh Penyidik KPK pada Selasa, 04 Maret 2025 di Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta Selatan.

“Seluruh keterangan yang diminta oleh Penyidik KPK telah diberikan sesuai dengan fakta dan keadaan yang sebenarnya,” ujar Lydia dalam suratnya kepada BEI.

Tidak ada langkah khusus untuk menghadapi kasus ini. Menurut Lydia, perusahaan maupun anak usaha tidak terlibat langsung dalam masalah hukum yang dihadapi oleh Haniv. “Kami tidak terlibat dalam masalah hukum ini,” jelasnya.

Manajemen SMRA akan berkomitmen dan tanggung jawab kepada seluruh pemegang saham, termasuk pemegang saham publik. 

“Perusahaan kami terdaftar di BEI, dan kami tidak melihat adanya dampak pada operasi atau kinerja keuangan akibat pemanggilan ini,” kata Lydia. 

“Kami akan tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan yakin dapat menjaga citra positif sebagai perusahaan terdaftar di BEI,” tambahnya. 

Pantauan RMOL, saham SMRA ditutup naik pada penutupan perdagangan Jumat 7 Maret 2025 di level Rp388 per saham. 

Dalam satu minggu terakhir, saham SMRA terus mengalami penguatan sebesar 3,74 persen setelah minggu-minggu yang lesu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya