Berita

Ilustrasi Minyakita/RMOL

Politik

Pemerintah Harus Tindak Tegas Produsen Minyakita yang Terbukti Curang

SENIN, 10 MARET 2025 | 06:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketegasan pemerintah terhadap produsen minyak goreng kemasan Minyakita yang terbukti curang karena menjual produk tidak sesuai dengan takaran menjadi hal yang ditunggu-tunggu publik saat ini. 

“Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 10 Maret 2025.

Jika pemerintah menemukan pelanggaran, maka perusahaan produsen Minyakita harus mendapat sanksi tegas, seperti peringatan keras hingga pencabutan izin usaha. Langkah ini diperlukan karena mereka telah merugikan masyarakat.


“Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Oleh sebab itu, ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” imbuh Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II tersebut.

Senada dengan Cindy, Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono mengatakan, tindakan tegas dari pemerintah diperlukan terhadap permasalahan tersebut.

“Kalau yang dicek sama Menteri Pertanian kurang dari satu liter, maka perlu sanksi tegas kepada perusahaannya,” kata Legislator dapil Jawa Timur VII tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu 8 Maret 2025.

“Ini jelas tidak cukup satu liter,” ujar Mentan dengan nada tegas usai menemukan isi kemasan Minyakita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni 750-800 mililiter, bukan satu liter.

“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” sambung Mentan.

Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Kabareskrim Polri, termasuk Satgas Pangan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya