Berita

Ilustrasi Rice Milling/Istimewa

Politik

Penyerapan Gabah Lokal Belum Maksimal, Bulog Sumsel Didorong Bangun Banyak Rice Milling

SENIN, 10 MARET 2025 | 05:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri, menyoroti lemahnya penyerapan gabah lokal serta minimnya perlindungan harga bagi petani. 

Untuk itu ia meminta Perum Bulog Kanwil Sumsel-Babel segera membangun fasilitas penggilingan padi (rice milling) di sentra produksi guna memutus dominasi tengkulak, mempercepat hilirisasi, dan menjaga harga gabah tetap stabil.

“Sumsel ini penghasil padi besar, tapi petaninya terus dirugikan karena Bulog belum punya rice milling sendiri. Selama ini kita cuma jadi penonton permainan harga di lapangan. Sudah saatnya Bulog turun tangan penuh dengan alat produksi sendiri,” ujar Ayu, diwartakan RMOLSumsel, Minggu, 9 Maret 2025.


Ayu mengungkapkan bahwa pada 2025, Sumsel diperkirakan menghasilkan 2,9 juta ton gabah kering panen (GKP). Namun, ironisnya, dari jumlah tersebut, Bulog hanya mampu menyerap sekitar 160 ribu ton beras. Sehingga sebagian besar hasil panen petani dilepas ke pasar bebas tanpa perlindungan harga, membuka celah bagi tengkulak.

“Bayangkan, produksi kita nyaris tiga juta ton, tapi Bulog cuma serap segitu (160 ribu ton). Sisanya ke mana? Jelas jatuh ke tangan tengkulak. Kalau begini terus, petani kita tidak akan pernah sejahtera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ayu menyoroti bahwa hingga kini Bulog Sumsel belum memiliki fasilitas rice milling sendiri. Seluruh proses penggilingan masih menggantungkan diri pada pihak ketiga, yakni 23 pengusaha penggilingan padi yang terikat kontrak. Hal ini menyebabkan Bulog kesulitan menjaga standar kualitas, efisiensi biaya, serta kontrol harga.

“Kalau Bulog punya rice milling sendiri, semua rantai produksi bisa dikendalikan. Harga lebih stabil, kualitas lebih terjamin, petani juga tidak lagi dipaksa menjual murah karena tidak ada pilihan lain,” tambahnya.

Ayu juga menegaskan pentingnya penerapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terbaru sesuai Kepbadan Nomor 2 Tahun 2025, yang menetapkan harga GKP di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.

“Saya tegaskan, jangan ada yang main mata soal harga. Kalau ada yang beli gabah di bawah Rp6.500, itu pelanggaran. Bulog wajib jadi garda terdepan menjaga harga petani,” tegasnya.

Adapun rincian harga resmi penyerapan Bulog 2025 adalah GKP di petani Rp6.500/kg, GKP di penggilingan Rp6.700/kg, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp8.000/kg, GKG di gudang Bulog Rp8.200/kg, dan beras di gudang Bulog Rp12.000/kg. 

Namun, di lapangan, banyak petani yang masih terpaksa menjual gabah di bawah HPP karena lemahnya daya serap Bulog dan kuatnya kendali tengkulak.

Melihat situasi ini, DPRD Sumsel dalam waktu dekat akan merekomendasikan kepada Gubernur Sumsel untuk memanggil seluruh asosiasi pengusaha penggilingan padi guna membentuk forum komunikasi yang fokus menjaga keseimbangan harga gabah dan beras di tingkat petani hingga konsumen.

“Ini soal keadilan dan keberpihakan. Kita harus duduk satu meja: pemerintah, Bulog, pengusaha, dan petani. Kalau tidak ada sinergi, harga terus dikendalikan segelintir pemain, dan petani cuma jadi korban,” ujarnya.

Selain mendorong pembangunan rice milling, Ayu juga meminta pemerintah provinsi memperkuat pendampingan petani, mulai dari distribusi pupuk bersubsidi, teknologi pertanian modern, hingga akses pemasaran. Menurutnya, hilirisasi padi harus dilakukan secara menyeluruh agar Sumsel tidak hanya menjadi penghasil gabah, tetapi juga pusat produksi beras berkualitas tinggi.

“Potensi kita luar biasa, tapi tanpa keberanian membangun ekosistem pangan yang adil, petani kita akan terus dikalahkan. Kita tidak boleh biarkan itu terjadi,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya