Berita

Papan segel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kmenterian Kelautan dan Perikanan (KKP)/Ist

Nusantara

Masyarakat Pesisir Rugi Besar Akibat Kasus Pagar Laut

Bupati Tangerang Diminta Turun Tangan
MINGGU, 09 MARET 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menghentikan investigasi kasus pagar laut illegal di pesisir Kabupaten Tangerang.

Namun masyarakat setempat harus membayar mahal kerugian akibat terhambatnya percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2) yang sangat dibutuhkan.

Tokoh masyarakat Tangerang Raya, Ibnu Jandi mengatakan, keterlambatan pembangunan PSN PIK 2 ini telah menyebabkan stagnasi dalam sektor-sektor vital dan peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir.


Akibatnya, dampak sosial dan ekonomi semakin terasa di kalangan masyarakat yang telah lama menantikan kemajuan tersebut.

"Dampak yang lebih besar adalah terhambatnya kecepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Pantura," kata Ibnu kepada wartawan, Minggu, 9 Maret 2025.

Menurutnya, ada sejumlah konsekuensi besar akibat terlambatnya pembangunan proyek ini. Di antaranya pemekaran wilayah Tangerang Utara yang menjadi harapan besar bagi masyarakat yang terancam tertunda.

"Harapan untuk membuka lapangan pekerjaan hilang begitu saja," kata Ibnu.

Ibnu mengatakan, untuk mempercepat pembangunan salah satunya dengan melibatkan pihak ketiga atau pengusaha. Ia mencontohkan Kota Tangerang Selatan yang berhasil mempercepat pembangunannya dengan melibatkan sektor swasta.

“Di Tangerang Selatan, hampir 70 persen percepatan pembangunan ditangani oleh pihak ketiga, bukan pemerintah. Kenapa di Kabupaten Tangerang tidak bisa mengikuti model ini?" tanya Ibnu.

Keterlibatan swasta, contohnya PIK 2, tegas Ibnu, merupakan solusi dalam percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah. Hal ini untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Tangerang.

“Percepatan pembangunan yang paling cepat terjadi melalui pemekaran wilayah, karena itu adalah janji masa depan,” kata Ibnu.

Ibnu juga berharap Bupati Tangerang Maesyal Rasyid segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan situasi ini. Jangan ada lagi jadikan kawasan pesisir sebagai 'anak tiri' Kabupaten Tangerang.

"Pemda harus turun tangan. Pemda harus membela masyarakatnya, membela pembangunan, dan semua harapan masyarakat,” demikian Ibnu.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya