Berita

Papan segel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kmenterian Kelautan dan Perikanan (KKP)/Ist

Nusantara

Masyarakat Pesisir Rugi Besar Akibat Kasus Pagar Laut

Bupati Tangerang Diminta Turun Tangan
MINGGU, 09 MARET 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menghentikan investigasi kasus pagar laut illegal di pesisir Kabupaten Tangerang.

Namun masyarakat setempat harus membayar mahal kerugian akibat terhambatnya percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2) yang sangat dibutuhkan.

Tokoh masyarakat Tangerang Raya, Ibnu Jandi mengatakan, keterlambatan pembangunan PSN PIK 2 ini telah menyebabkan stagnasi dalam sektor-sektor vital dan peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir.


Akibatnya, dampak sosial dan ekonomi semakin terasa di kalangan masyarakat yang telah lama menantikan kemajuan tersebut.

"Dampak yang lebih besar adalah terhambatnya kecepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Pantura," kata Ibnu kepada wartawan, Minggu, 9 Maret 2025.

Menurutnya, ada sejumlah konsekuensi besar akibat terlambatnya pembangunan proyek ini. Di antaranya pemekaran wilayah Tangerang Utara yang menjadi harapan besar bagi masyarakat yang terancam tertunda.

"Harapan untuk membuka lapangan pekerjaan hilang begitu saja," kata Ibnu.

Ibnu mengatakan, untuk mempercepat pembangunan salah satunya dengan melibatkan pihak ketiga atau pengusaha. Ia mencontohkan Kota Tangerang Selatan yang berhasil mempercepat pembangunannya dengan melibatkan sektor swasta.

“Di Tangerang Selatan, hampir 70 persen percepatan pembangunan ditangani oleh pihak ketiga, bukan pemerintah. Kenapa di Kabupaten Tangerang tidak bisa mengikuti model ini?" tanya Ibnu.

Keterlibatan swasta, contohnya PIK 2, tegas Ibnu, merupakan solusi dalam percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah. Hal ini untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Tangerang.

“Percepatan pembangunan yang paling cepat terjadi melalui pemekaran wilayah, karena itu adalah janji masa depan,” kata Ibnu.

Ibnu juga berharap Bupati Tangerang Maesyal Rasyid segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan situasi ini. Jangan ada lagi jadikan kawasan pesisir sebagai 'anak tiri' Kabupaten Tangerang.

"Pemda harus turun tangan. Pemda harus membela masyarakatnya, membela pembangunan, dan semua harapan masyarakat,” demikian Ibnu.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya