Berita

Papan segel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kmenterian Kelautan dan Perikanan (KKP)/Ist

Nusantara

Masyarakat Pesisir Rugi Besar Akibat Kasus Pagar Laut

Bupati Tangerang Diminta Turun Tangan
MINGGU, 09 MARET 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menghentikan investigasi kasus pagar laut illegal di pesisir Kabupaten Tangerang.

Namun masyarakat setempat harus membayar mahal kerugian akibat terhambatnya percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2) yang sangat dibutuhkan.

Tokoh masyarakat Tangerang Raya, Ibnu Jandi mengatakan, keterlambatan pembangunan PSN PIK 2 ini telah menyebabkan stagnasi dalam sektor-sektor vital dan peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir.


Akibatnya, dampak sosial dan ekonomi semakin terasa di kalangan masyarakat yang telah lama menantikan kemajuan tersebut.

"Dampak yang lebih besar adalah terhambatnya kecepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Pantura," kata Ibnu kepada wartawan, Minggu, 9 Maret 2025.

Menurutnya, ada sejumlah konsekuensi besar akibat terlambatnya pembangunan proyek ini. Di antaranya pemekaran wilayah Tangerang Utara yang menjadi harapan besar bagi masyarakat yang terancam tertunda.

"Harapan untuk membuka lapangan pekerjaan hilang begitu saja," kata Ibnu.

Ibnu mengatakan, untuk mempercepat pembangunan salah satunya dengan melibatkan pihak ketiga atau pengusaha. Ia mencontohkan Kota Tangerang Selatan yang berhasil mempercepat pembangunannya dengan melibatkan sektor swasta.

“Di Tangerang Selatan, hampir 70 persen percepatan pembangunan ditangani oleh pihak ketiga, bukan pemerintah. Kenapa di Kabupaten Tangerang tidak bisa mengikuti model ini?" tanya Ibnu.

Keterlibatan swasta, contohnya PIK 2, tegas Ibnu, merupakan solusi dalam percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah. Hal ini untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Tangerang.

“Percepatan pembangunan yang paling cepat terjadi melalui pemekaran wilayah, karena itu adalah janji masa depan,” kata Ibnu.

Ibnu juga berharap Bupati Tangerang Maesyal Rasyid segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan situasi ini. Jangan ada lagi jadikan kawasan pesisir sebagai 'anak tiri' Kabupaten Tangerang.

"Pemda harus turun tangan. Pemda harus membela masyarakatnya, membela pembangunan, dan semua harapan masyarakat,” demikian Ibnu.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya