Berita

Papan segel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kmenterian Kelautan dan Perikanan (KKP)/Ist

Nusantara

Masyarakat Pesisir Rugi Besar Akibat Kasus Pagar Laut

Bupati Tangerang Diminta Turun Tangan
MINGGU, 09 MARET 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menghentikan investigasi kasus pagar laut illegal di pesisir Kabupaten Tangerang.

Namun masyarakat setempat harus membayar mahal kerugian akibat terhambatnya percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2) yang sangat dibutuhkan.

Tokoh masyarakat Tangerang Raya, Ibnu Jandi mengatakan, keterlambatan pembangunan PSN PIK 2 ini telah menyebabkan stagnasi dalam sektor-sektor vital dan peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir.


Akibatnya, dampak sosial dan ekonomi semakin terasa di kalangan masyarakat yang telah lama menantikan kemajuan tersebut.

"Dampak yang lebih besar adalah terhambatnya kecepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Pantura," kata Ibnu kepada wartawan, Minggu, 9 Maret 2025.

Menurutnya, ada sejumlah konsekuensi besar akibat terlambatnya pembangunan proyek ini. Di antaranya pemekaran wilayah Tangerang Utara yang menjadi harapan besar bagi masyarakat yang terancam tertunda.

"Harapan untuk membuka lapangan pekerjaan hilang begitu saja," kata Ibnu.

Ibnu mengatakan, untuk mempercepat pembangunan salah satunya dengan melibatkan pihak ketiga atau pengusaha. Ia mencontohkan Kota Tangerang Selatan yang berhasil mempercepat pembangunannya dengan melibatkan sektor swasta.

“Di Tangerang Selatan, hampir 70 persen percepatan pembangunan ditangani oleh pihak ketiga, bukan pemerintah. Kenapa di Kabupaten Tangerang tidak bisa mengikuti model ini?" tanya Ibnu.

Keterlibatan swasta, contohnya PIK 2, tegas Ibnu, merupakan solusi dalam percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah. Hal ini untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Tangerang.

“Percepatan pembangunan yang paling cepat terjadi melalui pemekaran wilayah, karena itu adalah janji masa depan,” kata Ibnu.

Ibnu juga berharap Bupati Tangerang Maesyal Rasyid segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan situasi ini. Jangan ada lagi jadikan kawasan pesisir sebagai 'anak tiri' Kabupaten Tangerang.

"Pemda harus turun tangan. Pemda harus membela masyarakatnya, membela pembangunan, dan semua harapan masyarakat,” demikian Ibnu.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya