Berita

Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid/Ist

Hukum

Riza Chalid Diduga Aktor Intelektual Korupsi Minyak

MINGGU, 09 MARET 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera memeriksa dan menetapkan status hukum pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.

Pasalnya, Riza Chalid terindikasi merupakan aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, produk kilang, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKSM.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, nama Riza Chalid bukan nama baru dalam dunia minyak.


"Saya menduga kuat walau tidak sebagai aktor turut serta, besar dugaan Riza Chalid terlibat dalam setting-setting pada perusahaan anaknya (Muhammad Kerry Adrianto Riza), atau jangan-jangan justru ini aktor intelektualnya," kata Kang Tamil kepada RMOL, Minggu 9 Maret 2025.

Untuk itu, akademisi Universitas Dian Nusantara ini mendorong Kejagung untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Riza Chalid.

"Dan segera menetapkan statusnya," kata Kang Tamil.

Sebab, kata Kang Tamil, tidak mungkin korupsi hampir Rp1.000 triliun hanya dilakukan institusi PT Pertamina tanpa ada restu dari pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan lebih tinggi.

Diketahui, Mohammad Riza Chalid tersenggol kasus korupsi tata kelola minyak mentah karena anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Penyidik Kejagung juga sudah menggeledah rumah dan kantor Riza Chalid di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025.

Penggeledahan dilakukan di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya