Berita

Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid/Ist

Hukum

Riza Chalid Diduga Aktor Intelektual Korupsi Minyak

MINGGU, 09 MARET 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera memeriksa dan menetapkan status hukum pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.

Pasalnya, Riza Chalid terindikasi merupakan aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, produk kilang, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKSM.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, nama Riza Chalid bukan nama baru dalam dunia minyak.


"Saya menduga kuat walau tidak sebagai aktor turut serta, besar dugaan Riza Chalid terlibat dalam setting-setting pada perusahaan anaknya (Muhammad Kerry Adrianto Riza), atau jangan-jangan justru ini aktor intelektualnya," kata Kang Tamil kepada RMOL, Minggu 9 Maret 2025.

Untuk itu, akademisi Universitas Dian Nusantara ini mendorong Kejagung untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Riza Chalid.

"Dan segera menetapkan statusnya," kata Kang Tamil.

Sebab, kata Kang Tamil, tidak mungkin korupsi hampir Rp1.000 triliun hanya dilakukan institusi PT Pertamina tanpa ada restu dari pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan lebih tinggi.

Diketahui, Mohammad Riza Chalid tersenggol kasus korupsi tata kelola minyak mentah karena anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Penyidik Kejagung juga sudah menggeledah rumah dan kantor Riza Chalid di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025.

Penggeledahan dilakukan di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya