Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman/Ist

Nusantara

Sunat Volume MinyaKita, Izin Tiga Perusahaan akan Dicabut

MINGGU, 09 MARET 2025 | 10:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam melakukan penyegelan dan mencabut izin tiga perusahaan yang mengurangi volume atau takaran miyak goreng MinyaKita.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Amran mengatakan, bukan hanya mengurangi volume, tiga perusahaan tersebut juga menjual  MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).


Padahal dalam kemasan MinyaKita tertulis HET Rp15.700 per liter. Sementara di pasaran MinyaKita dijual Rp18.000 per liter.

"Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat," kata Amran kepada wartawan, Minggu 9 Maret 2025.

Amran mengaku akan melakukan pengawasan ketat distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi," kata Amran.

Amran juga meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

"Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut," kata Amran.

"Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” sambungnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok.

Dalam sidak tersebut, Amran menemukan minyak goreng MinyaKita dijual di atas HET dan volumenya tidak sesuai.

MinyaKita seharusnya berisi satu liter, ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya