Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman/Ist

Nusantara

Sunat Volume MinyaKita, Izin Tiga Perusahaan akan Dicabut

MINGGU, 09 MARET 2025 | 10:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam melakukan penyegelan dan mencabut izin tiga perusahaan yang mengurangi volume atau takaran miyak goreng MinyaKita.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Amran mengatakan, bukan hanya mengurangi volume, tiga perusahaan tersebut juga menjual  MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).


Padahal dalam kemasan MinyaKita tertulis HET Rp15.700 per liter. Sementara di pasaran MinyaKita dijual Rp18.000 per liter.

"Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat," kata Amran kepada wartawan, Minggu 9 Maret 2025.

Amran mengaku akan melakukan pengawasan ketat distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi," kata Amran.

Amran juga meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

"Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut," kata Amran.

"Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” sambungnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok.

Dalam sidak tersebut, Amran menemukan minyak goreng MinyaKita dijual di atas HET dan volumenya tidak sesuai.

MinyaKita seharusnya berisi satu liter, ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya