Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Fokus ke Sukuk, BPKH Hindari Investasi Berisiko

MINGGU, 09 MARET 2025 | 03:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan pihaknya terus berhati-hati dalam memilih instrumen investasi guna menjaga keamanan dan keberlanjutan dana haji. 

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Indra Gunawan memastikan BPKH hanya akan menempatkan dana pada investasi yang aman, stabil, dan sesuai prinsip syariah.

"Kita gak maulah yang aneh-aneh Pak. Kita maulah yang aman, syariah," kata Indra pada Sabtu 8 Maret 2025.


Salah satu bentuk kehati-hatian BPKH adalah dalam berinvestasi di pasar saham. Meskipun ada indeks saham syariah seperti Jakarta Islamic Index (JII), fluktuasi harga yang tinggi membuat instrumen ini kurang menarik bagi BPKH.

"Bisa dicek, 10 tahun terakhir kinerja indeks saham syariah jeblok dibandingin profesional. Gak ada cashflow-nya, dividennya paling cuma 2-4 persen, tapi harga turunnya bisa tajem kayak kemarin 20 persen," jelasnya. 

"Sudah 10 tahun terakhir ini Pak, kita sudah pelajari semua kalau memang suatu saat mulai bagus lagi, kita (akan coba). Tapi masalahnya tidak ada arus cash," ungkap Indra.

Dalam hal ini, ia mencontohkan kasus BPJS yang mengalami unrealized loss akibat investasi di saham dan sempat dipanggil pihak berwajib.

Sebagai bagian dari strateginya, BPKH, kata Indra memilih sukuk yang dikeluarkan pemerintah sebagai pilihan investasi yang aman dan dipastikan tidak default.

"Kalau sukuk cukup enak Pak. Kita tiap hari bahkan tahu mau ada kupon berapa, segala macam. Misalnya sehari ini kita sudah kira-kira Rp2,5 triliun, nanti April-Mei kita dapet kira-kira Rp5 triliun. Mudah-mudahan kita tembus," tuturnya. 

Sementara itu, BPKH juga menyisihkan sebagian instrumen investasinya di emas. Menurut Indra, emas dinilai sebagai alat lindung nilai (hedging) yang efektif terhadap inflasi dan fluktuasi nilai tukar.

"Tapi kalau untuk tumbuh kembangnya, itu belum tentu, karena tidak ada arus kasnya kan. Tidak ada dividennya, tidak ada kuponnya kalau emas. Jadi murni kepada nilai emasnya, harga emasnya berapa," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya