Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Fokus ke Sukuk, BPKH Hindari Investasi Berisiko

MINGGU, 09 MARET 2025 | 03:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan pihaknya terus berhati-hati dalam memilih instrumen investasi guna menjaga keamanan dan keberlanjutan dana haji. 

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Indra Gunawan memastikan BPKH hanya akan menempatkan dana pada investasi yang aman, stabil, dan sesuai prinsip syariah.

"Kita gak maulah yang aneh-aneh Pak. Kita maulah yang aman, syariah," kata Indra pada Sabtu 8 Maret 2025.


Salah satu bentuk kehati-hatian BPKH adalah dalam berinvestasi di pasar saham. Meskipun ada indeks saham syariah seperti Jakarta Islamic Index (JII), fluktuasi harga yang tinggi membuat instrumen ini kurang menarik bagi BPKH.

"Bisa dicek, 10 tahun terakhir kinerja indeks saham syariah jeblok dibandingin profesional. Gak ada cashflow-nya, dividennya paling cuma 2-4 persen, tapi harga turunnya bisa tajem kayak kemarin 20 persen," jelasnya. 

"Sudah 10 tahun terakhir ini Pak, kita sudah pelajari semua kalau memang suatu saat mulai bagus lagi, kita (akan coba). Tapi masalahnya tidak ada arus cash," ungkap Indra.

Dalam hal ini, ia mencontohkan kasus BPJS yang mengalami unrealized loss akibat investasi di saham dan sempat dipanggil pihak berwajib.

Sebagai bagian dari strateginya, BPKH, kata Indra memilih sukuk yang dikeluarkan pemerintah sebagai pilihan investasi yang aman dan dipastikan tidak default.

"Kalau sukuk cukup enak Pak. Kita tiap hari bahkan tahu mau ada kupon berapa, segala macam. Misalnya sehari ini kita sudah kira-kira Rp2,5 triliun, nanti April-Mei kita dapet kira-kira Rp5 triliun. Mudah-mudahan kita tembus," tuturnya. 

Sementara itu, BPKH juga menyisihkan sebagian instrumen investasinya di emas. Menurut Indra, emas dinilai sebagai alat lindung nilai (hedging) yang efektif terhadap inflasi dan fluktuasi nilai tukar.

"Tapi kalau untuk tumbuh kembangnya, itu belum tentu, karena tidak ada arus kasnya kan. Tidak ada dividennya, tidak ada kuponnya kalau emas. Jadi murni kepada nilai emasnya, harga emasnya berapa," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya