Berita

Spanduk pelarangan ibadah di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat/Ist

Nusantara

Pemuda Katolik Jabar Kecam Aksi Pelarangan Misa Rabu di Bandung

MINGGU, 09 MARET 2025 | 01:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemuda Katolik Komda Jawa Barat (Jabar) merespons terkait insiden pelarangan beribadah jemaat dari Gereja Santo Yohanes Rasul di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 5 Maret 2025.

Bahkan aksi pelarangan itu viral melalui video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga sedang melakukan aksi demo terkait penggunaan Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik.

"Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Jawa Barat menegaskan bahwa setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, serta kemerdekaan bagi setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya dijamin oleh Negara sebagaimana pasal 28E ayat (1) UUD 1945 jo pasal 29 ayat (2) UUD 1945 jo pasal 22 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," kata Ketua Pemuda Katolik Komda Jabar, Edi Murdani dalam keterangan resmi, Sabtu 8 Maret 2025.


Lanjut Edi, bukan hanya negara saja yang harus hadir dan menjiwai Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika, tetapi seluruh lapisan masyarakat, tiap-tiap penduduk haruslah menjadi perwujudan dan cermin dari jiwa bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Edi pun menjelaskan bahwa GSG Arcamanik adalah aset PGAK Santa Odilia (Pengurus Gereja dan Amal Katolik Gereja Santa Odilia) yang telah menjadi Sertifikat Hak Milik NIB.10.15.000003253.0 yang mana sebelumnya berdasarkan Akta Jual Beli No. 337/Kec.BB/1988 telah menjadi aset pribadi Yosep Gandi (pada tahun 1989 menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama Yosep Gandi). 

Kemudian pada tahun 2022 dihibahkan kepada PGAK Santa Odilia berdasarkan Akta Hibah No. 37/2022.

"Namun sejak gedung tersebut masih milik pribadi maupun setelah dihibahkan pada PGAK Santa Odilia, masyarakat umum tetap dapat menggunakan Gedung Serba Guna (GSG) tersebut," jelas Edi.

Sebab, kemerdekaan beragama, menunaikan ibadah menurut agama dan kepercayaannya, mendirikan rumah ibadat agamanya, merupakan hak fundamental yang diakui secara internasional baik dalam dokumen-dokumen internasional, peraturan perundangan Indonesia, maupun budaya yang melekat dan menjadi identitas bangsa Indonesia.

Agar kejadian pelarangan tidak terulang, Edi beserta jajaran mengecam segala bentuk aksi yang yang bersifat diskriminasi, ekstremisme, dan segala bentuk kegiatan yang bertujuan untuk menghambat hak fundamental tersebut dan meminta semua pihak untuk menyikapinya dengan kepala dingin serta menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

"Keberagaman yang ada di Indonesia adalah kekuatan, sudah menjadi kewajiban bagi tiap-tiap warga negara untuk berperan aktif dalam menjaga suasana yang harmonis dan saling menghormati. Kami percaya bahwa penyelesaian setiap permasalahan yang terkait dengan kebebasan beragama harus ditempuh melalui dialog dan komunikasi yang konstruktif antar semua pihak guna mencari solusi yang adil dan bermartabat," ungkapnya.

Di sisi lain, Edi mengajak semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan, serta tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip Pancasila dan nilai-nilai toleransi yang telah menjadi  bagian dari budaya bangsa.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya