Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

GINSI: Importir Rugi Banyak jika Ikuti Jadwal Libur yang Ditetapkan Pemerintah

SABTU, 08 MARET 2025 | 13:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelarangan kendaraan sumbu tiga mulai berlaku selama Operasi Ketupat 2025 atau momen Lebaran 2025 atau pada 26 Maret hingga 8 April 2025. Pelarangan tersebut berlaku untuk jalan tol dan jalan arteri.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur, Medy Prakoso, mengatakan bahwa pelarangan tersebut akan memiliki dampak yang panjang.

Selain mengganggu ketersediaan stok bahan baku di pabrik juga mengakibatkan banyak tenaga kerja yang menganggur. 
 

 
“Ketersedian bahan bakunya terhambat. Akibatnya, para pekerjanya juga kan terpaksa banyak yang menganggur karena nggak ada kerjaan,” ujarnya, dalam keterangan yang dikutip Sabtu 8 Maret 2025.
 
Sementara jika harus menggunakan truk sumbu 2, menurutnya biaya yang dikeluarkan para importir akan sangat besar. 

Medy Prakoso menegaskan, operasional para importir tidak bisa mengikuti jadwal libur yang ditetapkan pemerintah. Hal itu disebabkan para importir sudah memiliki jadwal yang direncanakan sejak lama untuk pembelian dan stok, termasuk juga jadwal pengiriman, 

Artinya, pengadaan barang semua sudah disesuaikan dengan jadwal pengirimannya. Para importir kalau mau produksi sudah menghitung kapan bahan baku itu dibutuhkan dan berapa besar kebutuhannya. 

"Ada yang namanya PPIC (Production Plan Inventory Control) dan FIFO (First In First Out) yang dibuat untuk merancang dan mengontrol semua proses produksi," terangnya. 

Jika mesin pabrik sudah start, itu tidak bisa berhenti lagi. Sebab, menurutnya, dibutuhkan biaya lebih besar lagi jika harus mematikan dan menghidupkan mesin. Biaya listrik terus berjalan, demikian juga dengan biaya ar dan pajak

"Jadi, dampak pelarangan itu terhadap kami para importir cukup luas,” katanya. 
 
Ia berharap ke depan ada penataan dari Kementerian Perhubungan agar tidak menyulitkan bagi para importir. Ia juga berharap bisa diajak dalam rapat untuk memberi masukan sebelum kebijakan pelarangan terhadap truk sumbu 3 itu diterapkan. 

Ia mengibaratkan, jika setengah hari saja importir tidak bekerja, itu akan sangat berdampak terhadap perekonomian. Dia mengutip apa yang pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan bahwa rumus ekonomi itu adalah consumer good, investasi, government extended ditambah dengan diferensial antara ekspor dan impor.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya