Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI F-PAN Arisal Azis/RMOL

Politik

Komisi XIII DPR Apresiasi Penyegelan dan Pembokaran Tempat Wisata di Puncak Bogor

SABTU, 08 MARET 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR RI mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang melakukan penertiban dengan penyegelan dan pembongkaran tempat wisata serta bangunan yang melanggar lingkungan hidup di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amat Nasional (FPAN), Arisal Aziz, menilai langkah pemerintah pusat bersama pemerintah daerah Jawa Barat pasca banjir merupakan tindakan tepat dan cepat. 

“Ini baru langkah yang berani ke penyebab masalah banjir di hulunya langsung,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu 8 Maret 2025.


Menurut Arisal, jarang sekali terjadi saat ada bencana dilakukan tindakan penyelegan dan pembongkaran ke tempat wisata dan bangunan milik pemerintah daerah sendiri. Biasanya prosesnya akan lama pasca bencana baru dieksekusi. 

Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat sudah lama diketahui terdapat banyak bangunan dan tempat wisata yang melanggar peraturan daerah maupun lingkungan, tetapi tidak ada tindakan sama sekali. 

“Tindakan tegas terhadap empat lokasi wisata di Jalan Raya Puncak ini telah menyelamatkan ribuan warga Jabotabek dari bencana banjir tahunan maupun lima tahunan,” tegas Politikus PAN ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memimpin penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang dinilai melanggar alih fungsi lahan di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Empat lokasi yang disegel adalah lokasi wisata Hibisc Fantasy, lokasi wisata Eiger Adventure di Megamendung, Pabrik teh di dekat Telaga Saat dan Pabrik Teh di kawasan Agrowisata Gunung Mas.

Menurut Zulhas yang juga Ketua Umum PAN, berdasarkan aduan masyarakat kawasan Taman Nasional Gunung Pangrango yang paling tinggi di Jawa Barat ini, telah berubah alih fungsi dari daerah Lindung Taman Nasional dan perkebunan menjadi tempat wisata. “Ini sudah melanggar telak, Kalau seperti ini Bogor, Bekasi bisa luluh lantah,” ungkapnya.
 
Menurut Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH Rizal Irawan, ada 33 lokasi melakukan pelanggaran dokumen lingkungan. Saat ini baru empat yang disegel. Sedangkan 33 tenant lainnya akan dipasang plang segel semua sampai beberapa hari ke depan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya