Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI F-PAN Arisal Azis/RMOL

Politik

Komisi XIII DPR Apresiasi Penyegelan dan Pembokaran Tempat Wisata di Puncak Bogor

SABTU, 08 MARET 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR RI mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang melakukan penertiban dengan penyegelan dan pembongkaran tempat wisata serta bangunan yang melanggar lingkungan hidup di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amat Nasional (FPAN), Arisal Aziz, menilai langkah pemerintah pusat bersama pemerintah daerah Jawa Barat pasca banjir merupakan tindakan tepat dan cepat. 

“Ini baru langkah yang berani ke penyebab masalah banjir di hulunya langsung,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu 8 Maret 2025.


Menurut Arisal, jarang sekali terjadi saat ada bencana dilakukan tindakan penyelegan dan pembongkaran ke tempat wisata dan bangunan milik pemerintah daerah sendiri. Biasanya prosesnya akan lama pasca bencana baru dieksekusi. 

Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat sudah lama diketahui terdapat banyak bangunan dan tempat wisata yang melanggar peraturan daerah maupun lingkungan, tetapi tidak ada tindakan sama sekali. 

“Tindakan tegas terhadap empat lokasi wisata di Jalan Raya Puncak ini telah menyelamatkan ribuan warga Jabotabek dari bencana banjir tahunan maupun lima tahunan,” tegas Politikus PAN ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memimpin penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang dinilai melanggar alih fungsi lahan di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Empat lokasi yang disegel adalah lokasi wisata Hibisc Fantasy, lokasi wisata Eiger Adventure di Megamendung, Pabrik teh di dekat Telaga Saat dan Pabrik Teh di kawasan Agrowisata Gunung Mas.

Menurut Zulhas yang juga Ketua Umum PAN, berdasarkan aduan masyarakat kawasan Taman Nasional Gunung Pangrango yang paling tinggi di Jawa Barat ini, telah berubah alih fungsi dari daerah Lindung Taman Nasional dan perkebunan menjadi tempat wisata. “Ini sudah melanggar telak, Kalau seperti ini Bogor, Bekasi bisa luluh lantah,” ungkapnya.
 
Menurut Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH Rizal Irawan, ada 33 lokasi melakukan pelanggaran dokumen lingkungan. Saat ini baru empat yang disegel. Sedangkan 33 tenant lainnya akan dipasang plang segel semua sampai beberapa hari ke depan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya