Berita

Firman Subagyo/Net

Politik

Menhut Merusak Sistem dan Tata Kelola Pemerintahan, Presiden Harus Tegas!

SABTU, 08 MARET 2025 | 10:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menempatkan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke dalam Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Hal itu disesalkan Politisi Senior Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo.

Pasalnya, FOLU Net Sink 2030 adalah organ bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan (LHK) yang didirikan untuk mengkondisikan pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim di tahun 2030.

Menurut Firman, seharusnya figur-figur yang mengisi pos jabatan dalam organisasi ini adalah orang yang berpengalaman dalam persoalan kelestarian kehutanan dan lingkungan hidup. Bukan dengan menempatkan kader-kader partai yang tidak jelas latar belakang serta kapasitasnya untuk mendukung jalannya roda organisasi.  


“Ini merusak sistem dan tata kelola pemerintahan serta lembaga pemerintahan! Lembaga pemerintahan seperti menjadi alat politik atau menjadi instrumen politik untuk mencapai tujuan tertentu yg bertentangan dengan UU,” tegas Firman dalam keterangannya, Sabtu, 8 Maret 2025. 

Selain itu, Firman menyebut bahwa langkah Menhut Raja Juli Antoni tersebut justru terkesan menyesatkan dan berpotensi melemahkan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri. 

Alih-alih menempatkan figur terbaik berdasarkan merit sistem kepegawaian, Menhut Raja Juli justru memilih orang-orang dari kelompoknya sendiri, yang notabene merupakan kader PSI. 

“Apa yang dilakukannya jelas melemahkan posisi ASN yang sudah ada dan memiliki kompetensi. Seharusnya para ASN memiliki kesempatan, namun jadi begitu mudah tergeser oleh gerombolan kader partai yang belum tentu profesional. Sistem rekrutmen di pemerintahan seperti ini marak di masa 2 periode pemerintahan akhir-akhir ini dan sekarang masuk masa periode ke-3,” tegas Waketum Partai Golkar ini. 

Untuk itu, Firman berharap Presiden Prabowo Subianto bisa memberi perhatian lebih pada persoalan ini. Jangan sampai kasus serupa menjadi preseden yang dianggap biasa dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan dewasa ini. 

“Saya meminta Presiden Prabowo tegas untuk melarang dan segera menentukan sikap sehingga tidak menambah kekesalan masyarakat dan mahasiswa akhir-akhir ini,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya