Berita

Firman Subagyo/Net

Politik

Menhut Merusak Sistem dan Tata Kelola Pemerintahan, Presiden Harus Tegas!

SABTU, 08 MARET 2025 | 10:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menempatkan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke dalam Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Hal itu disesalkan Politisi Senior Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo.

Pasalnya, FOLU Net Sink 2030 adalah organ bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan (LHK) yang didirikan untuk mengkondisikan pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim di tahun 2030.

Menurut Firman, seharusnya figur-figur yang mengisi pos jabatan dalam organisasi ini adalah orang yang berpengalaman dalam persoalan kelestarian kehutanan dan lingkungan hidup. Bukan dengan menempatkan kader-kader partai yang tidak jelas latar belakang serta kapasitasnya untuk mendukung jalannya roda organisasi.  


“Ini merusak sistem dan tata kelola pemerintahan serta lembaga pemerintahan! Lembaga pemerintahan seperti menjadi alat politik atau menjadi instrumen politik untuk mencapai tujuan tertentu yg bertentangan dengan UU,” tegas Firman dalam keterangannya, Sabtu, 8 Maret 2025. 

Selain itu, Firman menyebut bahwa langkah Menhut Raja Juli Antoni tersebut justru terkesan menyesatkan dan berpotensi melemahkan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri. 

Alih-alih menempatkan figur terbaik berdasarkan merit sistem kepegawaian, Menhut Raja Juli justru memilih orang-orang dari kelompoknya sendiri, yang notabene merupakan kader PSI. 

“Apa yang dilakukannya jelas melemahkan posisi ASN yang sudah ada dan memiliki kompetensi. Seharusnya para ASN memiliki kesempatan, namun jadi begitu mudah tergeser oleh gerombolan kader partai yang belum tentu profesional. Sistem rekrutmen di pemerintahan seperti ini marak di masa 2 periode pemerintahan akhir-akhir ini dan sekarang masuk masa periode ke-3,” tegas Waketum Partai Golkar ini. 

Untuk itu, Firman berharap Presiden Prabowo Subianto bisa memberi perhatian lebih pada persoalan ini. Jangan sampai kasus serupa menjadi preseden yang dianggap biasa dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan dewasa ini. 

“Saya meminta Presiden Prabowo tegas untuk melarang dan segera menentukan sikap sehingga tidak menambah kekesalan masyarakat dan mahasiswa akhir-akhir ini,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya