Berita

Firman Subagyo/Net

Politik

Menhut Merusak Sistem dan Tata Kelola Pemerintahan, Presiden Harus Tegas!

SABTU, 08 MARET 2025 | 10:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menempatkan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke dalam Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Hal itu disesalkan Politisi Senior Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo.

Pasalnya, FOLU Net Sink 2030 adalah organ bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan (LHK) yang didirikan untuk mengkondisikan pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim di tahun 2030.

Menurut Firman, seharusnya figur-figur yang mengisi pos jabatan dalam organisasi ini adalah orang yang berpengalaman dalam persoalan kelestarian kehutanan dan lingkungan hidup. Bukan dengan menempatkan kader-kader partai yang tidak jelas latar belakang serta kapasitasnya untuk mendukung jalannya roda organisasi.  


“Ini merusak sistem dan tata kelola pemerintahan serta lembaga pemerintahan! Lembaga pemerintahan seperti menjadi alat politik atau menjadi instrumen politik untuk mencapai tujuan tertentu yg bertentangan dengan UU,” tegas Firman dalam keterangannya, Sabtu, 8 Maret 2025. 

Selain itu, Firman menyebut bahwa langkah Menhut Raja Juli Antoni tersebut justru terkesan menyesatkan dan berpotensi melemahkan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri. 

Alih-alih menempatkan figur terbaik berdasarkan merit sistem kepegawaian, Menhut Raja Juli justru memilih orang-orang dari kelompoknya sendiri, yang notabene merupakan kader PSI. 

“Apa yang dilakukannya jelas melemahkan posisi ASN yang sudah ada dan memiliki kompetensi. Seharusnya para ASN memiliki kesempatan, namun jadi begitu mudah tergeser oleh gerombolan kader partai yang belum tentu profesional. Sistem rekrutmen di pemerintahan seperti ini marak di masa 2 periode pemerintahan akhir-akhir ini dan sekarang masuk masa periode ke-3,” tegas Waketum Partai Golkar ini. 

Untuk itu, Firman berharap Presiden Prabowo Subianto bisa memberi perhatian lebih pada persoalan ini. Jangan sampai kasus serupa menjadi preseden yang dianggap biasa dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan dewasa ini. 

“Saya meminta Presiden Prabowo tegas untuk melarang dan segera menentukan sikap sehingga tidak menambah kekesalan masyarakat dan mahasiswa akhir-akhir ini,” pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya