Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Ini yang Membuat Rupiah Menguat di Akhir Pekan

SABTU, 08 MARET 2025 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penguatan nilai tukar (kurs) Rupiah dipengaruhi Dolar Amerika Serikat (AS) yang "terpukul" akibat peningkatan kekhawatiran atas perlambatan ekonomi AS.

Mengacu data Bloomberg, nilai tukar Rupiah pada penutupan perdagangan Jumat di 7 Maret 2025  menguat hingga 45 poin atau 0,28 persen menjadi Rp16.295 per Dolar AS dari sebelumnya Rp16.340. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia justru melemah ke level Rp16.336 per Dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.315 per Dolar AS.

"Dolar terpukul oleh meningkatnya kekhawatiran akan perlambatan ekonomi AS, dengan ketidakpastian atas dampak kebijakan Trump, setelah Presiden AS Donald Trump membuat konsesi untuk Kanada dan Meksiko dari bea masuk 25 persen yang baru-baru ini dikenakannya," ujar Pengamat mata uang Ibrahim Assuabi dalam keterangannya dikutip Sabtu 8 Maret 2025.


Ketidakjelasan arah ekonomi AS juga membuat The Fed kemungkinan akan menahan suku bunganya. Presiden Fed Atlanta, Raphael Bostic menilai Trump telah mengaburkan prospek ekonomi AS. 

The Fed diperkirakan akan mempertahankan suku bunga tidak berubah karena mencari kejelasan lebih lanjut tentang gambaran ekonomi ke depan.

“Data penggajian tenaga kerja non-pertanian yang dirilis Jumat (Waktu AS) ini diharapkan memberi petunjuk terkait kondisi ekonomi. Sementara pasar tenaga kerja sejauh ini masih kuat, tanda-tanda pelemahan  akan semakin merusak sentimen terhadap ekonomi AS," lanjut Ibrahim.

Ia menilai, pasar dalam negeri memberikan respon positif pasca pemerintah memastikan harga pangan pokok tetap stabil di bulan Ramadan ini. 

"Pemerintah bersama pelaku usaha terus berusaha menjaga harga pangan di tingkat konsumen tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan penjualan (HAP). Ini penting agar inflasi pangan tetap positif," ujar Ibrahim.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya