Berita

Anggota DPR RI, Ahmad Dhani/Net

Politik

Usulkan Naturalisasi Pemain dengan Menikahi Perempuan Indonesia, Moral Ahmad Dhani Dipertanyakan

SABTU, 08 MARET 2025 | 05:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan anggota DPR RI, Ahmad Dhani, agar pemain sepak bola asing yang memasuki usia pensiun dinaturalisasi dengan cara menikah dengan perempuan Indonesia menuai kritik tajam.

Pengamat politik dari Universitas Langlangbuana Bandung sekaligus aktivis perempuan, Rafih Sri Wulandari, tak memungkiri setiap orang berhak berpendapat. Namun, ia menegaskan pendapat yang disampaikan harus mempertimbangkan urgensi.

"Urgensi dari pernyataan itu karena apa? Mungkin kalau bisa dilihat, pertama, kenapa sampai mengatakan dijodohkan dengan pemain bola naturalisasi? Sebenarnya ya enggak masalah kalau dalam satu sisi ya," ujar Rafih kepada RMOLJabar, melalui sambungan telepon, Jumat, 7 Maret 2025.


Menurutnya, pernyataan pentolan band Dewa 19 itu bisa saja dimaknai sebagai kritik terhadap kebijakan naturalisasi yang kerap diambil Indonesia dalam membangun timnas sepak bola.

"Karena mungkin salah satu bentuk kritik, karena Indonesia ini seringkali membuat kebijakan untuk pemain bola itu naturalisasi," tuturnya.

Namun, Rafih juga menyayangkan pernyataan tersebut karena secara tidak langsung menggambarkan perempuan sebagai objek yang bisa dipaksa.

"Sebagai perempuan, saya mempertanyakan urgensi dari pernyataan ini. Kalau sifatnya memaksa, atau bahkan dianggap sukarela, saya melihatnya kok serendah itu ya? Apalagi ini keluar dari Ahmad Dhani, seorang musisi yang juga punya anak perempuan dan istri," tuturnya.

Ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan norma dan budaya yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, seorang anggota DPR harus lebih bijak dalam menyampaikan pendapat yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Pernyataan yang enggak jelas, enggak punya dasar, dan enggak memiliki urgensi yang konkret seperti ini justru mempertanyakan nilai moral seorang anggota dewan. Seharusnya seorang anggota DPR memiliki kredibilitas dan menyampaikan gagasan yang benar-benar menjawab kebutuhan publik," tegas Rafih.

Lebih lanjut, Rafih menduga pernyataan Ahmad Dhani hanya sebatas gimmick politik yang lebih menguntungkan dirinya sendiri.

"Kalau saya melihat, pernyataan ini cuma gimmick semata. Solusinya apa? Apakah ada manfaat nyata bagi masyarakat secara umum? Kita juga masih tidak jelas soal itu," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya