Berita

Ilustrasi kampus Universitas Kristen Indonesia, Jakarta/Net

Hukum

Kasus Kematian Mahasiswa Fisipol UKI Harus Diusut Tuntas

SABTU, 08 MARET 2025 | 04:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ikatan Alumni (IKA) Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI) mendesak kepolisian bekerja secara serius untuk mengungkap secara terang benderang kasus kematian mahasiswa Fisipol, KW (22). 

"Aparat kepolisian harus segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang menewaskan mahasiswa Fisipol," kata Ketua IKA Fisipol UKI, Marlen Sitompul, dalam keterangannya, Jumat, 7 Maret 2025.

Marlen menegaskan, seluruh pelaku pengeroyokan harus segera ditangkap dan ditahan. Sebab, tindakan yang menewaskan satu nyawa tidak boleh ditolerir.


Apalagi, dengan beredarnya video saat kejadian seharusnya polisi bisa dengan cepat menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut

"Negara ini adalah negara yang berasaskan hukum, oleh karena itu hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya. Semua pelaku pengeroyokan harus ditindak, karena tindakan tersebut sangat mengerikan, tindakan kriminal di area kampus," tegasnya.

IKA Fisipol UKI juga meminta pihak Rektorat proaktif dan ikut membantu penanganan kasus tersebut. Rektorat UKI tidak bisa hanya diam dan menunggu proses dari kepolisian. Rektorat UKI harus segera menindak tegas mahasiswa yang terlibat pengeroyokan.

"Rektorat harus tegas dengan mengeluarkan mahasiswa atau DO yang terlibat," kata dia.

Selain itu, Marlen juga menyatakan bahwa IKA Fisipol UKI meminta pihak Yayasan UKI dan Rektorat untuk segera mengevaluasi sistem pengamanan di kampus. Mengingat, pengeroyokan yang menewaskan seorang mahasiswa itu terjadi di lingkungan kampus.

"Di sini terlihat pihak pengamanan kampus seolah tidak berfungsi dan abai terhadap tindakan kriminal tersebut. Insiden ini tidak bisa dianggap sepele karena menghilangkan nyawa seorang mahasiswa," tuturnya.

Seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, seorang mahasiswa UKI berinisial KW (22) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di parkiran motor kampus pada Selasa malam, 4 Maret 2025.

Diduga kuat KW tewas karena dikeroyok sesama mahasiswa di kampusnya.

"Mahasiswa benar tewas. Tapi penyebab tewasnya itu yang masih diselidiki dan didalami," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan pada Kamis, 6 Maret 2025.

Nicolas pun belum bisa mengungkapkan siapa saja saksi yang telah diperiksa untuk mengusut kasus kematian KW. 

"Kita masih pendalaman terhadap keterangan para saksi dan alat bukti lain," pungkas Nicolas.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya