Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Sidang Perdana Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Hasto Digelar Pekan Depan

SABTU, 08 MARET 2025 | 03:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akan digelar pada Jumat, 14 Maret 2025.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di situs web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara dengan terdakwa Hasto Kristiyanto telah didaftarkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 7 Maret 2025.

Perkara tersebut teregister dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Adapun agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan oleh tim JPU KPK. Sidang dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Prof Dr. H Muhammad Hatta Ali pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 09.20 WIB.


Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, tim JPU KPK sudah menyerahkan berkas perkara Hasto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Sudah diterima oleh Panitera, sudah tercatat, jadi tinggal nunggu proses berikutnya. Kami semua pasti tinggal menunggu saja penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mudah-mudahan semuanya lancar," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Maret 2025.

Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, sudah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang juga melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina, pada 23 Desember 2024.

Khusus untuk Hasto, KPK juga menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Sedangkan tersangka Donny belum dilakukan penahanan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya