Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Sidang Perdana Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Hasto Digelar Pekan Depan

SABTU, 08 MARET 2025 | 03:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akan digelar pada Jumat, 14 Maret 2025.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di situs web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara dengan terdakwa Hasto Kristiyanto telah didaftarkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 7 Maret 2025.

Perkara tersebut teregister dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Adapun agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan oleh tim JPU KPK. Sidang dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Prof Dr. H Muhammad Hatta Ali pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 09.20 WIB.


Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, tim JPU KPK sudah menyerahkan berkas perkara Hasto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Sudah diterima oleh Panitera, sudah tercatat, jadi tinggal nunggu proses berikutnya. Kami semua pasti tinggal menunggu saja penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mudah-mudahan semuanya lancar," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Maret 2025.

Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, sudah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang juga melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina, pada 23 Desember 2024.

Khusus untuk Hasto, KPK juga menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Sedangkan tersangka Donny belum dilakukan penahanan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya