Berita

Ahmad Ali/Net

Hukum

Ini Alasan KPK Periksa Ahmad Ali di Banyumas

JUMAT, 07 MARET 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali di Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa hari ini, Jumat, 7 Maret 2025, tim penyidik sudah selesai memeriksa Ahmad Ali sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari terkait metrik ton batubara.

"Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota. Yang bersangkutan (Ahmad Ali) terinfo mau melaksanakan ibadah Umroh minggu depan sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini," kata Tessa kepada wartawan, Jumat sore, 7 Maret 2025.


Sebelumnya, Ahmad Ali mangkir dari panggilan penyidik KPK saat diagendakan pemeriksaan pada Kamis, 27 Februari 2025 dengan alasan sudah ada agenda yang terjadwal sebelumnya.

Pemeriksaan Ahmad Ali yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) itu kembali batal pada agenda pemeriksaan ulang di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis kemarin, 6 Maret 2025.

Pada Rabu, 26 Februari 2025, tim penyidik KPK telah memeriksa Ketua Umum MPN PP, Japto Soerjosoemarno sebagai saksi selama 7 jam.

Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi. Sedangkan dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 Dolar AS per metrik ton batubara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya