Berita

Ahmad Ali/Net

Hukum

Ini Alasan KPK Periksa Ahmad Ali di Banyumas

JUMAT, 07 MARET 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali di Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa hari ini, Jumat, 7 Maret 2025, tim penyidik sudah selesai memeriksa Ahmad Ali sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari terkait metrik ton batubara.

"Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota. Yang bersangkutan (Ahmad Ali) terinfo mau melaksanakan ibadah Umroh minggu depan sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini," kata Tessa kepada wartawan, Jumat sore, 7 Maret 2025.


Sebelumnya, Ahmad Ali mangkir dari panggilan penyidik KPK saat diagendakan pemeriksaan pada Kamis, 27 Februari 2025 dengan alasan sudah ada agenda yang terjadwal sebelumnya.

Pemeriksaan Ahmad Ali yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) itu kembali batal pada agenda pemeriksaan ulang di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis kemarin, 6 Maret 2025.

Pada Rabu, 26 Februari 2025, tim penyidik KPK telah memeriksa Ketua Umum MPN PP, Japto Soerjosoemarno sebagai saksi selama 7 jam.

Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi. Sedangkan dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 Dolar AS per metrik ton batubara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya