Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Ist

Politik

Retret Kada Dilaporkan ke KPK, Begini Penjelasan Mendagri

JUMAT, 07 MARET 2025 | 18:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah koalisi masyarakat sipil melaporkan kegiatan retret kepala daerah ke KPK direspons positif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Laporan tersebut justru menandakan fungsi pengawasan publik berjalan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat sudah sesuai mekanisme.

"Kalau kita baca di Pasal 38 Perpres 16/2018, yang diubah dengan Perpres 12/2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda, bukan di gedung," jelas Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.


Penunjukan langsung Lembah Tidar juga tidak berkaitan dengan siapa pemiliknya, melainkan soal kemampuan dalam mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah tersebut.

"Kita tidak peduli siapa pemiliknya, yang penting tempatnya. Kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa nampung 400, 500, 1.000 orang bisa. Jarang tempat seperti itu," jelas Tito.

Selain itu, kata dia, penunjukan Lembah Tidar dilakukan sudah berkoordinasi dengan LKPP dan sudah sesuai aturan, yakni Pasal 5 Peraturan LKPP Nomor 12/2021.

"Dalam pasal itu dijelaskan, memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," katanya.

Meski demikian, pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk melibatkan BPKP. Setelah proses hitung-hitungan itu, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.

"Saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret) boleh, tapi harus wajar penggunaannya," sambung mantan Kapolri ini.

Mendagri juga akan mengundang BPKP untuk me-review penggunaan anggaran retreat kepala daerah tersebut.

"Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," tutup Tito.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya