Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Ist

Politik

Retret Kada Dilaporkan ke KPK, Begini Penjelasan Mendagri

JUMAT, 07 MARET 2025 | 18:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah koalisi masyarakat sipil melaporkan kegiatan retret kepala daerah ke KPK direspons positif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Laporan tersebut justru menandakan fungsi pengawasan publik berjalan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat sudah sesuai mekanisme.

"Kalau kita baca di Pasal 38 Perpres 16/2018, yang diubah dengan Perpres 12/2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda, bukan di gedung," jelas Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.


Penunjukan langsung Lembah Tidar juga tidak berkaitan dengan siapa pemiliknya, melainkan soal kemampuan dalam mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah tersebut.

"Kita tidak peduli siapa pemiliknya, yang penting tempatnya. Kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa nampung 400, 500, 1.000 orang bisa. Jarang tempat seperti itu," jelas Tito.

Selain itu, kata dia, penunjukan Lembah Tidar dilakukan sudah berkoordinasi dengan LKPP dan sudah sesuai aturan, yakni Pasal 5 Peraturan LKPP Nomor 12/2021.

"Dalam pasal itu dijelaskan, memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," katanya.

Meski demikian, pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk melibatkan BPKP. Setelah proses hitung-hitungan itu, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.

"Saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret) boleh, tapi harus wajar penggunaannya," sambung mantan Kapolri ini.

Mendagri juga akan mengundang BPKP untuk me-review penggunaan anggaran retreat kepala daerah tersebut.

"Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," tutup Tito.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya