Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Ist

Politik

Retret Kada Dilaporkan ke KPK, Begini Penjelasan Mendagri

JUMAT, 07 MARET 2025 | 18:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah koalisi masyarakat sipil melaporkan kegiatan retret kepala daerah ke KPK direspons positif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Laporan tersebut justru menandakan fungsi pengawasan publik berjalan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat sudah sesuai mekanisme.

"Kalau kita baca di Pasal 38 Perpres 16/2018, yang diubah dengan Perpres 12/2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda, bukan di gedung," jelas Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.


Penunjukan langsung Lembah Tidar juga tidak berkaitan dengan siapa pemiliknya, melainkan soal kemampuan dalam mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah tersebut.

"Kita tidak peduli siapa pemiliknya, yang penting tempatnya. Kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa nampung 400, 500, 1.000 orang bisa. Jarang tempat seperti itu," jelas Tito.

Selain itu, kata dia, penunjukan Lembah Tidar dilakukan sudah berkoordinasi dengan LKPP dan sudah sesuai aturan, yakni Pasal 5 Peraturan LKPP Nomor 12/2021.

"Dalam pasal itu dijelaskan, memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," katanya.

Meski demikian, pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk melibatkan BPKP. Setelah proses hitung-hitungan itu, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.

"Saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret) boleh, tapi harus wajar penggunaannya," sambung mantan Kapolri ini.

Mendagri juga akan mengundang BPKP untuk me-review penggunaan anggaran retreat kepala daerah tersebut.

"Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," tutup Tito.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya