Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Ist

Politik

Retret Kada Dilaporkan ke KPK, Begini Penjelasan Mendagri

JUMAT, 07 MARET 2025 | 18:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah koalisi masyarakat sipil melaporkan kegiatan retret kepala daerah ke KPK direspons positif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Laporan tersebut justru menandakan fungsi pengawasan publik berjalan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat sudah sesuai mekanisme.

"Kalau kita baca di Pasal 38 Perpres 16/2018, yang diubah dengan Perpres 12/2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda, bukan di gedung," jelas Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.


Penunjukan langsung Lembah Tidar juga tidak berkaitan dengan siapa pemiliknya, melainkan soal kemampuan dalam mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah tersebut.

"Kita tidak peduli siapa pemiliknya, yang penting tempatnya. Kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa nampung 400, 500, 1.000 orang bisa. Jarang tempat seperti itu," jelas Tito.

Selain itu, kata dia, penunjukan Lembah Tidar dilakukan sudah berkoordinasi dengan LKPP dan sudah sesuai aturan, yakni Pasal 5 Peraturan LKPP Nomor 12/2021.

"Dalam pasal itu dijelaskan, memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," katanya.

Meski demikian, pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk melibatkan BPKP. Setelah proses hitung-hitungan itu, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.

"Saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret) boleh, tapi harus wajar penggunaannya," sambung mantan Kapolri ini.

Mendagri juga akan mengundang BPKP untuk me-review penggunaan anggaran retreat kepala daerah tersebut.

"Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," tutup Tito.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya