Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman/Ist

Politik

Raja Juli Bagi-bagi Jabatan, Alex Indra: Beda Dengan Menteri Sebelumnya

JUMAT, 07 MARET 2025 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dipandang gagal paham dengan tata kelola keuangan dalam kebermanfaatan untuk mendukung program kerja.

Pandangan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menyusul langkah Raja Juli memasukan sebelas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Kementerian Kehutanan.

Struktur Tim FOLU Net Sink 2030 tertuang di Kepmen Kehutanan No 32/2025. Dalam Kepmen ini, sebelas nama kader PSI masuk dalam tim FOLU Net Sink 2030 dengan honor Rp20-Rp50 juta per bulan.


Alex memandang, puluhan juta gaji dan dana hibah itu seharusnya diserap oleh Kemenhut untuk merealisasikan program-program yang dicanangkan.

"Dana hibah ini kan semestinya lebih banyak dihabiskan untuk membiayai program," kata Alex kepada wartawan, Jumat 7 Maret 2025.

Mencermati personel yang mengisi tim FOLU Net Sink 2030 dan sistem honorarium yang ditetapkan, Alex menilai, Raja Juli yang juga Sekretaris Jenderal PSI tidak sedang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Penilaian itu, tak lepas dari pengamatan Alex terhadap personel yang mengisi berbagai posisi di tim FOLU Net Sink 2030 periode sebelumnya.

"Di mana, mayoritas diisi oleh pejabat struktural di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta para akademisi pro lingkungan," katanya.

Mencermati personel yang mengisi tim FOLU Net Sink 2030, Ketua DPD PDIP Sumatera Barat ini tidak yakin harapan pada program Kemenhut berjalan dengan baik.

“Publik pun tentunya akan menilai keputusan Menhut Raja Juli Antoni ini tak lebih dari bagi-bagi kue kekuasaan pada kolega,” pungkas Alex.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya