Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman/Ist

Politik

Raja Juli Bagi-bagi Jabatan, Alex Indra: Beda Dengan Menteri Sebelumnya

JUMAT, 07 MARET 2025 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dipandang gagal paham dengan tata kelola keuangan dalam kebermanfaatan untuk mendukung program kerja.

Pandangan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menyusul langkah Raja Juli memasukan sebelas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Kementerian Kehutanan.

Struktur Tim FOLU Net Sink 2030 tertuang di Kepmen Kehutanan No 32/2025. Dalam Kepmen ini, sebelas nama kader PSI masuk dalam tim FOLU Net Sink 2030 dengan honor Rp20-Rp50 juta per bulan.


Alex memandang, puluhan juta gaji dan dana hibah itu seharusnya diserap oleh Kemenhut untuk merealisasikan program-program yang dicanangkan.

"Dana hibah ini kan semestinya lebih banyak dihabiskan untuk membiayai program," kata Alex kepada wartawan, Jumat 7 Maret 2025.

Mencermati personel yang mengisi tim FOLU Net Sink 2030 dan sistem honorarium yang ditetapkan, Alex menilai, Raja Juli yang juga Sekretaris Jenderal PSI tidak sedang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Penilaian itu, tak lepas dari pengamatan Alex terhadap personel yang mengisi berbagai posisi di tim FOLU Net Sink 2030 periode sebelumnya.

"Di mana, mayoritas diisi oleh pejabat struktural di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta para akademisi pro lingkungan," katanya.

Mencermati personel yang mengisi tim FOLU Net Sink 2030, Ketua DPD PDIP Sumatera Barat ini tidak yakin harapan pada program Kemenhut berjalan dengan baik.

“Publik pun tentunya akan menilai keputusan Menhut Raja Juli Antoni ini tak lebih dari bagi-bagi kue kekuasaan pada kolega,” pungkas Alex.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya