Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman/Ist

Politik

Raja Juli Bagi-bagi Jabatan, Alex Indra: Beda Dengan Menteri Sebelumnya

JUMAT, 07 MARET 2025 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dipandang gagal paham dengan tata kelola keuangan dalam kebermanfaatan untuk mendukung program kerja.

Pandangan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menyusul langkah Raja Juli memasukan sebelas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Kementerian Kehutanan.

Struktur Tim FOLU Net Sink 2030 tertuang di Kepmen Kehutanan No 32/2025. Dalam Kepmen ini, sebelas nama kader PSI masuk dalam tim FOLU Net Sink 2030 dengan honor Rp20-Rp50 juta per bulan.


Alex memandang, puluhan juta gaji dan dana hibah itu seharusnya diserap oleh Kemenhut untuk merealisasikan program-program yang dicanangkan.

"Dana hibah ini kan semestinya lebih banyak dihabiskan untuk membiayai program," kata Alex kepada wartawan, Jumat 7 Maret 2025.

Mencermati personel yang mengisi tim FOLU Net Sink 2030 dan sistem honorarium yang ditetapkan, Alex menilai, Raja Juli yang juga Sekretaris Jenderal PSI tidak sedang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Penilaian itu, tak lepas dari pengamatan Alex terhadap personel yang mengisi berbagai posisi di tim FOLU Net Sink 2030 periode sebelumnya.

"Di mana, mayoritas diisi oleh pejabat struktural di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta para akademisi pro lingkungan," katanya.

Mencermati personel yang mengisi tim FOLU Net Sink 2030, Ketua DPD PDIP Sumatera Barat ini tidak yakin harapan pada program Kemenhut berjalan dengan baik.

“Publik pun tentunya akan menilai keputusan Menhut Raja Juli Antoni ini tak lebih dari bagi-bagi kue kekuasaan pada kolega,” pungkas Alex.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya