Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni/Ist

Politik

Raja Juli Antoni Bagi-bagi Kue Kekuasaan ke Kader PSI

JUMAT, 07 MARET 2025 | 13:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kelakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memasukan sebelas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Kemenhut disorot politikus Senayan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Alex Indra Lukman mengaku heran dengan penunjukan sebelas kader PSI di Kemenhut tersebut. 

“Kita bukannya bermaksud meragukan kompetensi personel yang ditetapkan, tapi publik perlu tahu siapa yang menyeleksi dan prosesnya,” kata Alex dalam keterangannya, Jumat, 7 Maret 2024. 


Sekadar informasi, Menhut Raja Juli Antoni yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI, memboyong sedikitnya sebelas kader PSI masuk dalam FOLU Net Sink Kemenhut. Lembaga ini dibiayai melalui hibah Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). 

Struktur Tim FOLU Net Sink 2030 tertuang di 
Kepmen Kehutanan No 32/2025. Dalam Kepmen ini, sebelas nama kader PSI masuk dalam tim FOLU Net Sink 2030 dengan honor Rp20-Rp50 juta per bulan. 

Mereka adalah Andy Budiman menjabat Dewan Penasehat; Kokok Dirgantoro sebagai anggota bidang Pengelolaan Hutan Lestari; Endika Fitra Wijaya sebagai Staf Kesekretariatan bidang Pengelolaan Hutan Lestari.

Sigit Widodo sebagai anggota bidang Peningkatan Cadangan Karbon; Rama Hadi Prasetya sebagai Staf Kesekretariatan Peningkatan Cadangan Karbon; Furgan Amini Chaniago sebagai anggota bidang Konservasi; Nandya Maharani Irawan sebagai Staf Kesekretariatan bidang Konservasi.

Nama lainnya adalah, Andi Syaiful Oeding dan Yus Ariyanto sebagai anggota bidang Pengelolaan Ekosistem Gambut; Nurtanti sebagai anggota bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas, dan Suci Mayang Sari sebagai anggota bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas.

Alex melanjutkan, puluhan juta gaji dan dana hibah itu seharusnya diserap oleh Kemenhut untuk merealisasikan program-program yang dicanangkan. 

“Melihat lampiran SK yang ditandatangani Menhut Raja Juli Antoni, sepertinya harapan itu tak bakalan terwujud," sesal politikus PDIP ini. 

Mencermati personel yang mengisi tim FOLU Net Sink 2030 dan sistem honorarium yang ditetapkan, Alex menilai, Raja Juli Antoni jelas tidak sedang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government) 

“Publik tentunya akan menilai keputusan Menhut Raja Juli Antoni ini tak lebih dari bagi-bagi kue kekuasaan pada kolega,” pungkas Alex.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya