Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Tekankan Intervensi Rupiah Dilakukan Sesuai Kebutuhan

JUMAT, 07 MARET 2025 | 12:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa intervensi terhadap nilai tukar (kurs) Rupiah hanya dilakukan jika diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar. 

Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Triwahyono, menyatakan bahwa bank sentral tetap mengutamakan mekanisme pasar dalam pergerakan nilai tukar.

Menurutnya, eksportir dan pelaku pasar lainnya telah memahami dinamika nilai tukar dan akan menilai sendiri apakah harga yang terbentuk di pasar dalam keadaan normal.


"Eksportir juga sudah sangat paham, mereka akan melihat apakah harga itu wajar atau tidak. Jadi memang kita tidak bisa memengaruhi itu, karena market mechanism (mekanisme pasar) yang mencerminkan kondisi yang sebenarnya," ujar Triwahyono dalam taklimat media dikutip Jumat 7 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa intervensi tidak dilakukan secara rutin setiap hari, melainkan hanya pada saat-saat tertentu ketika Rupiah tertekan sangat dalam oleh Dolar AS. 

"Jadi hanya pada saat-saat itu saja, kita tidak bisa mengatakan apakah setiap hari atau tidak, tetapi memang ketika diperlukan. Ketika kita diperlukan untuk melakukan itu, kita akan mengambil itu," ujarnya. 

Di samping itu, BI juga memastikan akan terus memantau pergerakan nilai tukar Rupiah dan akan mengambil langkah intervensi guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

Beberapa pekan lalu, Rupiah tercatat tertekan nyaris ke Rp16.600 per Dolar AS. Namun, belakangan ini, mata uang Garuda itu berada di posisi Rp16.200-Rp16.400 per Dolar AS.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya