Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Tekankan Intervensi Rupiah Dilakukan Sesuai Kebutuhan

JUMAT, 07 MARET 2025 | 12:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa intervensi terhadap nilai tukar (kurs) Rupiah hanya dilakukan jika diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar. 

Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Triwahyono, menyatakan bahwa bank sentral tetap mengutamakan mekanisme pasar dalam pergerakan nilai tukar.

Menurutnya, eksportir dan pelaku pasar lainnya telah memahami dinamika nilai tukar dan akan menilai sendiri apakah harga yang terbentuk di pasar dalam keadaan normal.


"Eksportir juga sudah sangat paham, mereka akan melihat apakah harga itu wajar atau tidak. Jadi memang kita tidak bisa memengaruhi itu, karena market mechanism (mekanisme pasar) yang mencerminkan kondisi yang sebenarnya," ujar Triwahyono dalam taklimat media dikutip Jumat 7 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa intervensi tidak dilakukan secara rutin setiap hari, melainkan hanya pada saat-saat tertentu ketika Rupiah tertekan sangat dalam oleh Dolar AS. 

"Jadi hanya pada saat-saat itu saja, kita tidak bisa mengatakan apakah setiap hari atau tidak, tetapi memang ketika diperlukan. Ketika kita diperlukan untuk melakukan itu, kita akan mengambil itu," ujarnya. 

Di samping itu, BI juga memastikan akan terus memantau pergerakan nilai tukar Rupiah dan akan mengambil langkah intervensi guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

Beberapa pekan lalu, Rupiah tercatat tertekan nyaris ke Rp16.600 per Dolar AS. Namun, belakangan ini, mata uang Garuda itu berada di posisi Rp16.200-Rp16.400 per Dolar AS.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya