Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Tekankan Intervensi Rupiah Dilakukan Sesuai Kebutuhan

JUMAT, 07 MARET 2025 | 12:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa intervensi terhadap nilai tukar (kurs) Rupiah hanya dilakukan jika diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar. 

Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Triwahyono, menyatakan bahwa bank sentral tetap mengutamakan mekanisme pasar dalam pergerakan nilai tukar.

Menurutnya, eksportir dan pelaku pasar lainnya telah memahami dinamika nilai tukar dan akan menilai sendiri apakah harga yang terbentuk di pasar dalam keadaan normal.


"Eksportir juga sudah sangat paham, mereka akan melihat apakah harga itu wajar atau tidak. Jadi memang kita tidak bisa memengaruhi itu, karena market mechanism (mekanisme pasar) yang mencerminkan kondisi yang sebenarnya," ujar Triwahyono dalam taklimat media dikutip Jumat 7 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa intervensi tidak dilakukan secara rutin setiap hari, melainkan hanya pada saat-saat tertentu ketika Rupiah tertekan sangat dalam oleh Dolar AS. 

"Jadi hanya pada saat-saat itu saja, kita tidak bisa mengatakan apakah setiap hari atau tidak, tetapi memang ketika diperlukan. Ketika kita diperlukan untuk melakukan itu, kita akan mengambil itu," ujarnya. 

Di samping itu, BI juga memastikan akan terus memantau pergerakan nilai tukar Rupiah dan akan mengambil langkah intervensi guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

Beberapa pekan lalu, Rupiah tercatat tertekan nyaris ke Rp16.600 per Dolar AS. Namun, belakangan ini, mata uang Garuda itu berada di posisi Rp16.200-Rp16.400 per Dolar AS.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya