Berita

Permukiman warga di bantaran Ciliwung/Ist

Nusantara

Dinas SDA Lamban Bebaskan Lahan Normalisasi Ciliwung

JUMAT, 07 MARET 2025 | 09:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta didorong untuk melakukan percepatan dalam pembebasan lahan di sekitar Kali Ciliwung. Sehingga normalisasi bisa segera rampung.

Ketua Komisi D DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, bila sudah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan warga sekitar, maka pembebasan lahan harus segera diurus oleh Dinas Sumber Daya Air, tanpa berlama-lama.

“Permasalahannya di pembebasan lahan, harusnya kita bisa push (dorong) karena memang perlu. Kita harus laksanakan prosedurnya, dan inginnya tidak perlu lama,” ujar Yuke dikutip Jumat 7 Maret 2025.


Yuke mengaku kecewa karena penentuan lokasi (penlok) menjadi salah satu alasan lambannya pembebasan lahan. Bila tak segera rampung, masa berlaku penentuan lokasi habis.

Seperti di Penlok 1, pembebasan lahan Kali Ciliwung dari Kampung Melayu sampai Pintu Air Manggarai.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1680/2016, masa berlakunya telah habis sejak Juli 2018. Padahal masih terdapat 4,63 kilometer.

Sementara untuk Penlok 2 pembebasan lahan Sungai Ciliwung dari Jalan TB Simatupang hingga Kampung Melayu melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 dengan masa berlaku sampai Februari 2023. Padahal masih 7,6 kilometer lagi.

“Kadang hampir setahun. Mati penlok ulang lagi dari awal. Tidak akan kelar-kelar gitu,” kata legislator PDIP ini.

Ia berharap, Pemprov DKI membangun sinergi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mempermudah dan mempercepat pembebasan lahan.

“Kita rekomendasikan ke gubernur agar ada koordinasi lintas dinas. Kalau perlu ke kementerian juga, koordinasi dengan pemerintah pusat,” tandas Yuke.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya