Berita

Permukiman warga di bantaran Ciliwung/Ist

Nusantara

Dinas SDA Lamban Bebaskan Lahan Normalisasi Ciliwung

JUMAT, 07 MARET 2025 | 09:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta didorong untuk melakukan percepatan dalam pembebasan lahan di sekitar Kali Ciliwung. Sehingga normalisasi bisa segera rampung.

Ketua Komisi D DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, bila sudah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan warga sekitar, maka pembebasan lahan harus segera diurus oleh Dinas Sumber Daya Air, tanpa berlama-lama.

“Permasalahannya di pembebasan lahan, harusnya kita bisa push (dorong) karena memang perlu. Kita harus laksanakan prosedurnya, dan inginnya tidak perlu lama,” ujar Yuke dikutip Jumat 7 Maret 2025.


Yuke mengaku kecewa karena penentuan lokasi (penlok) menjadi salah satu alasan lambannya pembebasan lahan. Bila tak segera rampung, masa berlaku penentuan lokasi habis.

Seperti di Penlok 1, pembebasan lahan Kali Ciliwung dari Kampung Melayu sampai Pintu Air Manggarai.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1680/2016, masa berlakunya telah habis sejak Juli 2018. Padahal masih terdapat 4,63 kilometer.

Sementara untuk Penlok 2 pembebasan lahan Sungai Ciliwung dari Jalan TB Simatupang hingga Kampung Melayu melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 dengan masa berlaku sampai Februari 2023. Padahal masih 7,6 kilometer lagi.

“Kadang hampir setahun. Mati penlok ulang lagi dari awal. Tidak akan kelar-kelar gitu,” kata legislator PDIP ini.

Ia berharap, Pemprov DKI membangun sinergi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mempermudah dan mempercepat pembebasan lahan.

“Kita rekomendasikan ke gubernur agar ada koordinasi lintas dinas. Kalau perlu ke kementerian juga, koordinasi dengan pemerintah pusat,” tandas Yuke.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya