Berita

Permukiman warga di bantaran Ciliwung/Ist

Nusantara

Dinas SDA Lamban Bebaskan Lahan Normalisasi Ciliwung

JUMAT, 07 MARET 2025 | 09:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta didorong untuk melakukan percepatan dalam pembebasan lahan di sekitar Kali Ciliwung. Sehingga normalisasi bisa segera rampung.

Ketua Komisi D DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, bila sudah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan warga sekitar, maka pembebasan lahan harus segera diurus oleh Dinas Sumber Daya Air, tanpa berlama-lama.

“Permasalahannya di pembebasan lahan, harusnya kita bisa push (dorong) karena memang perlu. Kita harus laksanakan prosedurnya, dan inginnya tidak perlu lama,” ujar Yuke dikutip Jumat 7 Maret 2025.


Yuke mengaku kecewa karena penentuan lokasi (penlok) menjadi salah satu alasan lambannya pembebasan lahan. Bila tak segera rampung, masa berlaku penentuan lokasi habis.

Seperti di Penlok 1, pembebasan lahan Kali Ciliwung dari Kampung Melayu sampai Pintu Air Manggarai.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1680/2016, masa berlakunya telah habis sejak Juli 2018. Padahal masih terdapat 4,63 kilometer.

Sementara untuk Penlok 2 pembebasan lahan Sungai Ciliwung dari Jalan TB Simatupang hingga Kampung Melayu melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 dengan masa berlaku sampai Februari 2023. Padahal masih 7,6 kilometer lagi.

“Kadang hampir setahun. Mati penlok ulang lagi dari awal. Tidak akan kelar-kelar gitu,” kata legislator PDIP ini.

Ia berharap, Pemprov DKI membangun sinergi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mempermudah dan mempercepat pembebasan lahan.

“Kita rekomendasikan ke gubernur agar ada koordinasi lintas dinas. Kalau perlu ke kementerian juga, koordinasi dengan pemerintah pusat,” tandas Yuke.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya