Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Nelayan Harus Dilibatkan dalam Penyusunan RUU Kamla

JUMAT, 07 MARET 2025 | 02:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

RUU Keamanan Laut (Kamla) kembali mencuat usai Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan perlunya regulasi yang mengatur penyelesaian tumpang tindih kewenangan di laut.  

Komisi I DPR pun mulai kasak-kusuk menyikapi ini dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Kamla. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna berharap dalam penyusunan RUU ini ada pelibatan nelayan kecil dan tradisional.

“Kehidupan kita semua bergantung kepada seberapa baik dan benar kita menjaga laut, terutama kaitannya dengan laut sebagai sumber pangan dan kedaulatan bangsa. Kita yakini bahwa laut adalah jalan kesejahteraan bersama, terutama bagi nelayan kecil dan tradisional. Oleh karena itu, ihwal RUU Keamanan Laut atau kebijakan lainnya yang berkenaan dengan laut dalam penyusunannya penting melibatkan nelayan,” ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis malam, 6 Februari 2025.

Lanjut dia, RUU Kamla penting bagi Indonesia yang memiliki luas perairan mencapai 6,4 juta km persegi. 

Namun sangat penting juga menempatkan kesejahteraan nelayan sebagai asasnya. Pasalnya, saat ini nelayan berada dalam ancaman yang serius ketika berusaha di laut.

“Teranyar kami menerima laporan adanya pencemaran di Laut Bintan akibat minyak yang diduga berasal dari bunker (tanker) atau ring pengeboran minyak negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia. Lainnya, masih tentang persoalan di wilayah perbatasan, nelayan asal Kabupaten Karimun ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena diduga memasuki wilayah perairan malaysia,” beber Hendra

Ia berharap persoalan yang acap kali terjadi tersebut bisa terjawab dengan adanya RUU Kamla. 

“Adapun soal penangkapan nelayan oleh pemerintah negara tetangga akan sangat berdampak terhadap kelangsungan hidup keluarga nelayan. Terutama bagi nelayan kecil, yang mana kegiatan usaha penangkapan ikan tersebut merupakan pendapatan harian,” ungkapnya. 

“Sehingga kalau nelayan kecil tersebut ditangkap, maka selama itu pula pemenuhan hidup harian keluarga nelayan terdampak karena tidak adanya sumber pendapatan,” tegas Hendra

KPPMPI menilai Indonesia memang memiliki banyak masalah terkait dengan kebijakan di sektor kelautan dan perikanan. Akan tetapi Indonesia diuntungkan dengan memiliki nelayan-nelayan yang tangguh. 

“Harapan lainnya dari adanya tata kebijakan di sektor kelautan perikanan ini, adanya penyederharnaan tentang urusan keadminstrasian nelayan,” pungkas Hendra.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya