Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Nelayan Harus Dilibatkan dalam Penyusunan RUU Kamla

JUMAT, 07 MARET 2025 | 02:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

RUU Keamanan Laut (Kamla) kembali mencuat usai Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan perlunya regulasi yang mengatur penyelesaian tumpang tindih kewenangan di laut.  

Komisi I DPR pun mulai kasak-kusuk menyikapi ini dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Kamla. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna berharap dalam penyusunan RUU ini ada pelibatan nelayan kecil dan tradisional.


“Kehidupan kita semua bergantung kepada seberapa baik dan benar kita menjaga laut, terutama kaitannya dengan laut sebagai sumber pangan dan kedaulatan bangsa. Kita yakini bahwa laut adalah jalan kesejahteraan bersama, terutama bagi nelayan kecil dan tradisional. Oleh karena itu, ihwal RUU Keamanan Laut atau kebijakan lainnya yang berkenaan dengan laut dalam penyusunannya penting melibatkan nelayan,” ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis malam, 6 Februari 2025.

Lanjut dia, RUU Kamla penting bagi Indonesia yang memiliki luas perairan mencapai 6,4 juta km persegi. 

Namun sangat penting juga menempatkan kesejahteraan nelayan sebagai asasnya. Pasalnya, saat ini nelayan berada dalam ancaman yang serius ketika berusaha di laut.

“Teranyar kami menerima laporan adanya pencemaran di Laut Bintan akibat minyak yang diduga berasal dari bunker (tanker) atau ring pengeboran minyak negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia. Lainnya, masih tentang persoalan di wilayah perbatasan, nelayan asal Kabupaten Karimun ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena diduga memasuki wilayah perairan malaysia,” beber Hendra

Ia berharap persoalan yang acap kali terjadi tersebut bisa terjawab dengan adanya RUU Kamla. 

“Adapun soal penangkapan nelayan oleh pemerintah negara tetangga akan sangat berdampak terhadap kelangsungan hidup keluarga nelayan. Terutama bagi nelayan kecil, yang mana kegiatan usaha penangkapan ikan tersebut merupakan pendapatan harian,” ungkapnya. 

“Sehingga kalau nelayan kecil tersebut ditangkap, maka selama itu pula pemenuhan hidup harian keluarga nelayan terdampak karena tidak adanya sumber pendapatan,” tegas Hendra

KPPMPI menilai Indonesia memang memiliki banyak masalah terkait dengan kebijakan di sektor kelautan dan perikanan. Akan tetapi Indonesia diuntungkan dengan memiliki nelayan-nelayan yang tangguh. 

“Harapan lainnya dari adanya tata kebijakan di sektor kelautan perikanan ini, adanya penyederharnaan tentang urusan keadminstrasian nelayan,” pungkas Hendra.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya