Berita

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe menggagalkan upaya penyelundupan 100 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Lhok Puuk, Desa Seunuddon, Aceh Utara/Ist

Pertahanan

TNI AL Bongkar Kuburan Sabu di Aceh Utara

JUMAT, 07 MARET 2025 | 00:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe dibawah jajaran Lantamal I Belawan gagalkan upaya penyelundupan 100 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Lhok Puuk, Desa Seunuddon, Aceh Utara.

Komandan Lantamal I Belawan Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba menjelaskan awal mula pengungkapan yang terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025 pukul 14.30 WIB.

Saat itu, Tim F1QR Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi tentang rencana pengambilan barang narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Pantai Lhok Puuk Seunuddon, Aceh Utara. 


"Mengetahui hal tersebut Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto segera memerintahkan tim F1QR Lanal Lhokseumawe untuk melaksanakan patroli dan penyisiran di sekitar Perairan Seunudon Aceh Utara," kata Jasiman dalam keterangan resmi, Kamis, 6 Maret 2025.

Selanjutnya, pengiriman narkoba tersebut berhasil mendarat di Pantai Lhok Puuk Seunudon Aceh Utara.

Sehari setelahnya, yakni pada Rabu, 5 Maret 2025, tim F1QR kembali mendapatkan informasi bahwa keberadaan barang yang diduga narkoba tersebut disimpan seseorang yang berinisial MJ.

"Atas informasi tersebut, tim segera bergerak menuju tempat MJ berada," jelas Jasiman.

Tak berselang lama, MJ ditangkap. Kepada penyidik akhirnya MJ bersedia menunjukkan tempat penyimpanannya narkoba tersebut yang dikubur di dekat rumahnya.

"Setelah dilaksanakan penggalian, ditemukan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam 6 tas ransel, dimana didalamnya terdapat 100 bungkus dengan berat tiap bungkusnya sekitar 1 Kg, dengan demikian, maka total berat keseluruhan narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah sekitar 100 Kg," jelasnya lagi.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan oleh BNNP Aceh, barang terlarang tersebut ternyata positif mengandung zat metamfetamin.

“Dari hasil operasi penangkapan ini akan terus dilanjutkan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain, modus operandi, jaringan dan barang bukti peredaran Narkotika ini dengan bekerja sama dengan seluruh instansi penegak hukum dan masyarakat,” pungkas Jasiman.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya