Berita

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe menggagalkan upaya penyelundupan 100 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Lhok Puuk, Desa Seunuddon, Aceh Utara/Ist

Pertahanan

TNI AL Bongkar Kuburan Sabu di Aceh Utara

JUMAT, 07 MARET 2025 | 00:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe dibawah jajaran Lantamal I Belawan gagalkan upaya penyelundupan 100 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Lhok Puuk, Desa Seunuddon, Aceh Utara.

Komandan Lantamal I Belawan Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba menjelaskan awal mula pengungkapan yang terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025 pukul 14.30 WIB.

Saat itu, Tim F1QR Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi tentang rencana pengambilan barang narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Pantai Lhok Puuk Seunuddon, Aceh Utara. 


"Mengetahui hal tersebut Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto segera memerintahkan tim F1QR Lanal Lhokseumawe untuk melaksanakan patroli dan penyisiran di sekitar Perairan Seunudon Aceh Utara," kata Jasiman dalam keterangan resmi, Kamis, 6 Maret 2025.

Selanjutnya, pengiriman narkoba tersebut berhasil mendarat di Pantai Lhok Puuk Seunudon Aceh Utara.

Sehari setelahnya, yakni pada Rabu, 5 Maret 2025, tim F1QR kembali mendapatkan informasi bahwa keberadaan barang yang diduga narkoba tersebut disimpan seseorang yang berinisial MJ.

"Atas informasi tersebut, tim segera bergerak menuju tempat MJ berada," jelas Jasiman.

Tak berselang lama, MJ ditangkap. Kepada penyidik akhirnya MJ bersedia menunjukkan tempat penyimpanannya narkoba tersebut yang dikubur di dekat rumahnya.

"Setelah dilaksanakan penggalian, ditemukan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam 6 tas ransel, dimana didalamnya terdapat 100 bungkus dengan berat tiap bungkusnya sekitar 1 Kg, dengan demikian, maka total berat keseluruhan narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah sekitar 100 Kg," jelasnya lagi.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan oleh BNNP Aceh, barang terlarang tersebut ternyata positif mengandung zat metamfetamin.

“Dari hasil operasi penangkapan ini akan terus dilanjutkan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain, modus operandi, jaringan dan barang bukti peredaran Narkotika ini dengan bekerja sama dengan seluruh instansi penegak hukum dan masyarakat,” pungkas Jasiman.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya