Berita

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe menggagalkan upaya penyelundupan 100 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Lhok Puuk, Desa Seunuddon, Aceh Utara/Ist

Pertahanan

TNI AL Bongkar Kuburan Sabu di Aceh Utara

JUMAT, 07 MARET 2025 | 00:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe dibawah jajaran Lantamal I Belawan gagalkan upaya penyelundupan 100 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Lhok Puuk, Desa Seunuddon, Aceh Utara.

Komandan Lantamal I Belawan Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba menjelaskan awal mula pengungkapan yang terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025 pukul 14.30 WIB.

Saat itu, Tim F1QR Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi tentang rencana pengambilan barang narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Pantai Lhok Puuk Seunuddon, Aceh Utara. 


"Mengetahui hal tersebut Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto segera memerintahkan tim F1QR Lanal Lhokseumawe untuk melaksanakan patroli dan penyisiran di sekitar Perairan Seunudon Aceh Utara," kata Jasiman dalam keterangan resmi, Kamis, 6 Maret 2025.

Selanjutnya, pengiriman narkoba tersebut berhasil mendarat di Pantai Lhok Puuk Seunudon Aceh Utara.

Sehari setelahnya, yakni pada Rabu, 5 Maret 2025, tim F1QR kembali mendapatkan informasi bahwa keberadaan barang yang diduga narkoba tersebut disimpan seseorang yang berinisial MJ.

"Atas informasi tersebut, tim segera bergerak menuju tempat MJ berada," jelas Jasiman.

Tak berselang lama, MJ ditangkap. Kepada penyidik akhirnya MJ bersedia menunjukkan tempat penyimpanannya narkoba tersebut yang dikubur di dekat rumahnya.

"Setelah dilaksanakan penggalian, ditemukan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam 6 tas ransel, dimana didalamnya terdapat 100 bungkus dengan berat tiap bungkusnya sekitar 1 Kg, dengan demikian, maka total berat keseluruhan narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah sekitar 100 Kg," jelasnya lagi.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan oleh BNNP Aceh, barang terlarang tersebut ternyata positif mengandung zat metamfetamin.

“Dari hasil operasi penangkapan ini akan terus dilanjutkan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain, modus operandi, jaringan dan barang bukti peredaran Narkotika ini dengan bekerja sama dengan seluruh instansi penegak hukum dan masyarakat,” pungkas Jasiman.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya