Berita

Diskusi Publik Ombudsman RI bertajuk "Optimalisasi Pemberdayaan Peran Desa dalam Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Mewujudkan Net Zero Emission" di Jakarta, Kamis 6 Maret 2025/Istimewa

Politik

Penerapan EBT di Pedesaan Urgen untuk Dongkrak Pelayanan Publik

KAMIS, 06 MARET 2025 | 22:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ombudsman RI terus mendorong penerapan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam pelayanan publik. 

Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam Diskusi Publik bertajuk "Optimalisasi Pemberdayaan Peran Desa dalam Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Mewujudkan Net Zero Emission" di Gedung Makarti Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Jakarta, Kamis 6 Maret 2025.

Dituturkan Hery, EBT terdiri dari dua kategori. Yaitu energi baru seperti hidrogen dan nuklir, serta energi terbarukan seperti energi surya, air, dan lainnya. 


Menurut Hery, penerapan EBT dalam pelayanan publik tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan, tetapi juga mempercepat transformasi menuju pemerintahan yang lebih hijau.

“Dengan dukungan kebijakan yang tepat, EBT dapat membantu meningkatkan kualitas layanan publik serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat,” kata Hery.

Tak bisa dipungkiri, EBT memiliki beberapa keunggulan. Di antaranya ramah lingkungan, sumber daya berlimpah, dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, penerapannya juga menghadapi tantangan seperti investasi awal yang besar, ketergantungan pada kondisi alam, dan kapasitas penyimpanan energi yang terbatas.

Lebih lanjut, Hery menyoroti bahwa persentase penggunaan EBT terus meningkat dari tahun ke tahun, tetapi masih belum mencapai target yang ditetapkan. Ia berharap EBT dapat masuk ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang kebanyakan wilayah pedesaan. 

“Listrik masuk daerah 3T, maka pelayanan publik juga akan meningkat. Produktivitas pun akan tercipta,” tegas Hery.

Ditambahkan Hery, desentralisasi EBT untuk desa yang masuk kawasan hutan dan 3T itu perlu dilakukan. Sebab dengan kondisi sulit diakses infrastruktur listrik, maka pengembangan EBT bisa menjadi alternatif.

Potensi EBT di Desa

Sementara itu Wakil Menteri Desa ,Ahmad Riza Patria menyatakan, Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat besar, tetapi pemanfaatannya masih jauh dari optimal. Untuk itu, desa-desa harus memanfaatkan EBT dan menjadi desa mandiri energi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Kemandirian energi desa sudah tidak bisa ditunda lagi. BUMDes harus menjadi pengelola energi di desa,” ujar Riza.

Lanjut Riza, kemandirian energi akan menjadi program prioritas Kementerian Desa. Dengan energi yang mandiri, industrialisasi pedesaan akan semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat desa bisa terwujud, kata sosok yang akrab disapa Ariza ini. 

Adapun beberapa langkah sistematis yang diperlukan dalam penerapan EBT di desa mencakup penyusunan regulasi, peningkatan infrastruktur dan akses teknologi, serta penguatan sistem informasi dan monitoring.

Dengan potensi besar dan tantangan yang ada, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci dalam mewujudkan desa mandiri energi berbasis EBT.

Senada dengan itu, Direktur Distribusi PT PLN, Adi Priyanto menambahkan, EBT menjadi tantangan bagi PLN karena dapat menyediakan sumber energi yang lebih murah. 

“Desa memiliki potensi besar dalam pemanfaatan EBT. Namun demikian, PLN memiliki target untuk melistriki seluruh desa di Indonesia dalam lima tahun ke depan,” jelasnya.  

Menurut Adi, PLN akan menindaklanjuti dengan pemerintah terutama melalui Kemendes guna pengembangan listrik di kawasan pedesaan.

"PLN bersama Kementerian ESDM telah menyusun dan menyepakati roadmap program Listrik Desa (Lisdes) untuk mencapai Rasio Desa Berlistrik 100 persen," ujarnya.

Adi menjelaskan bahwa PLN dan Kementerian ESDM menghadirkan APDAL (Alat Penyalur Daya Listrik) dan SPEL (Stasiun Pengisian Energi Listrik) untuk membuka akses listrik di wilayah terpencil. APDAL berfungsi sebagai baterai portabel yang menyimpan daya, sementara SPEL memanfaatkan energi surya untuk mengisi ulangnya.

Sementara itu, Gurubesar IPB, Prof Sofyan Sjaf menegaskan, bahwa EBT adalah bagian penting dari sumber daya desa yang harus dikelola secara optimal. 

“Kekuatan ekonomi desa harus dikelola dengan baik oleh lembaga desa agar pemerataan kesejahteraan dapat terjadi,” kata Prof Sofyan, sambil menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang nilai ekonomi EBT.

Turut hadir sebagai narasumber lainnya, Staf Ahli Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Biko Wisantosa, dan Asisten KU V ORI, Saputra Malik. 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya