Berita

Diskusi Publik Ombudsman RI bertajuk "Optimalisasi Pemberdayaan Peran Desa dalam Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Mewujudkan Net Zero Emission" di Jakarta, Kamis 6 Maret 2025/Istimewa

Politik

Penerapan EBT di Pedesaan Urgen untuk Dongkrak Pelayanan Publik

KAMIS, 06 MARET 2025 | 22:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ombudsman RI terus mendorong penerapan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam pelayanan publik. 

Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam Diskusi Publik bertajuk "Optimalisasi Pemberdayaan Peran Desa dalam Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Mewujudkan Net Zero Emission" di Gedung Makarti Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Jakarta, Kamis 6 Maret 2025.

Dituturkan Hery, EBT terdiri dari dua kategori. Yaitu energi baru seperti hidrogen dan nuklir, serta energi terbarukan seperti energi surya, air, dan lainnya. 


Menurut Hery, penerapan EBT dalam pelayanan publik tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan, tetapi juga mempercepat transformasi menuju pemerintahan yang lebih hijau.

“Dengan dukungan kebijakan yang tepat, EBT dapat membantu meningkatkan kualitas layanan publik serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat,” kata Hery.

Tak bisa dipungkiri, EBT memiliki beberapa keunggulan. Di antaranya ramah lingkungan, sumber daya berlimpah, dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, penerapannya juga menghadapi tantangan seperti investasi awal yang besar, ketergantungan pada kondisi alam, dan kapasitas penyimpanan energi yang terbatas.

Lebih lanjut, Hery menyoroti bahwa persentase penggunaan EBT terus meningkat dari tahun ke tahun, tetapi masih belum mencapai target yang ditetapkan. Ia berharap EBT dapat masuk ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang kebanyakan wilayah pedesaan. 

“Listrik masuk daerah 3T, maka pelayanan publik juga akan meningkat. Produktivitas pun akan tercipta,” tegas Hery.

Ditambahkan Hery, desentralisasi EBT untuk desa yang masuk kawasan hutan dan 3T itu perlu dilakukan. Sebab dengan kondisi sulit diakses infrastruktur listrik, maka pengembangan EBT bisa menjadi alternatif.

Potensi EBT di Desa

Sementara itu Wakil Menteri Desa ,Ahmad Riza Patria menyatakan, Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat besar, tetapi pemanfaatannya masih jauh dari optimal. Untuk itu, desa-desa harus memanfaatkan EBT dan menjadi desa mandiri energi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Kemandirian energi desa sudah tidak bisa ditunda lagi. BUMDes harus menjadi pengelola energi di desa,” ujar Riza.

Lanjut Riza, kemandirian energi akan menjadi program prioritas Kementerian Desa. Dengan energi yang mandiri, industrialisasi pedesaan akan semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat desa bisa terwujud, kata sosok yang akrab disapa Ariza ini. 

Adapun beberapa langkah sistematis yang diperlukan dalam penerapan EBT di desa mencakup penyusunan regulasi, peningkatan infrastruktur dan akses teknologi, serta penguatan sistem informasi dan monitoring.

Dengan potensi besar dan tantangan yang ada, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci dalam mewujudkan desa mandiri energi berbasis EBT.

Senada dengan itu, Direktur Distribusi PT PLN, Adi Priyanto menambahkan, EBT menjadi tantangan bagi PLN karena dapat menyediakan sumber energi yang lebih murah. 

“Desa memiliki potensi besar dalam pemanfaatan EBT. Namun demikian, PLN memiliki target untuk melistriki seluruh desa di Indonesia dalam lima tahun ke depan,” jelasnya.  

Menurut Adi, PLN akan menindaklanjuti dengan pemerintah terutama melalui Kemendes guna pengembangan listrik di kawasan pedesaan.

"PLN bersama Kementerian ESDM telah menyusun dan menyepakati roadmap program Listrik Desa (Lisdes) untuk mencapai Rasio Desa Berlistrik 100 persen," ujarnya.

Adi menjelaskan bahwa PLN dan Kementerian ESDM menghadirkan APDAL (Alat Penyalur Daya Listrik) dan SPEL (Stasiun Pengisian Energi Listrik) untuk membuka akses listrik di wilayah terpencil. APDAL berfungsi sebagai baterai portabel yang menyimpan daya, sementara SPEL memanfaatkan energi surya untuk mengisi ulangnya.

Sementara itu, Gurubesar IPB, Prof Sofyan Sjaf menegaskan, bahwa EBT adalah bagian penting dari sumber daya desa yang harus dikelola secara optimal. 

“Kekuatan ekonomi desa harus dikelola dengan baik oleh lembaga desa agar pemerataan kesejahteraan dapat terjadi,” kata Prof Sofyan, sambil menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang nilai ekonomi EBT.

Turut hadir sebagai narasumber lainnya, Staf Ahli Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Biko Wisantosa, dan Asisten KU V ORI, Saputra Malik. 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya