Berita

Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan BBM Subsidi di Tuban dan Karawang/Ist

Presisi

Bareskrim Ringkus 8 Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi, Negara Rugi Rp4,4 M

KAMIS, 06 MARET 2025 | 21:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di dua lokasi berbeda, yakni di Tuban, Jawa Timur dan Karawang, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) meringkus delapan tersangka, yakni BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang.

"Para tersangka diduga terlibat menyalahgunakan BBM bersubsidi," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung di Bareskrim, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.


Penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini pada 26 Februari 2025. Hasilnya, para tersangka diketahui menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode handphone milik salah satu tersangka di Tuban.  

Sementara di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.

“Setelah memperoleh banyak barcode, mereka membeli dan mengangkut solar secara berulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini dijual kembali dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Nunung.

Dari pengungkapan ini, tim mengamankan total 16.400 liter solar yang disalahgunakan. Rinciannya, 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

“Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan pengangkut BBM hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini," urai Brigjen Nunung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU 6/2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar. 

Imbas praktik para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya