Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI F-PDIP, Alex Indra Lukman/RMOL

Politik

Singgung Bulog Libatkan Aparat, Komisi IV DPR: Instruksi Presiden Jelas, Sejahterakan Petani

KAMIS, 06 MARET 2025 | 19:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI mengingatkan agar Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak salah dalam menafsirkan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Sebab, perintah Kepala Negara terhadap Bulog sudah sangat jelas, yaitu meningkatkan kesejahteraan petani di Tanah Air.

"Arahan Bapak Presiden Prabowo itu jelas, bahwa Bulog harus menyerap gabah kering panen dengan harga Rp6.500, atau beras dengan syarat termasuk pecahannya dan kandungan air itu seharga Rp12.000," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.

Alex mempertanyakan langkah Bulog yang menggandeng aparat untuk menyerap gabah atau beras petani. Menurut dia, pelibatan aparat untuk merealisasikan instruksi Presiden Prabowo justru bisa disalahartikan oleh para petani.


Alex berpandangan pelibatan aparat terkesan memaksa petani untuk menjual gabah atau berasnya kepada Bulog. Padahal, kata dia, bisa saja petani mendapat pembeli yang mau membayarkan gabah atau berasnya jauh dari harga yang ditentukan Bulog.

"Rp6.500 itu adalah harga yang harus Bulog bayarkan kepada petani, untuk apa melibatkan aparatur yang lain, kalau misalnya ada pembeli yang mau membeli gabah kering lebih dari Rp6.500 itu ya silakan, kan sebenarnya Pak Presiden memerintahkan itu untuk meningkatkan kesejahteraan petani," tutur Legislator dari Fraksi PDIP ini.

Alex sebetulnya mengapresiasi langkah Bulog yang membentuk tim serap gabah atau tim jemput. Namun, Alex mengingatkan Bulog untuk tidak memaksa para petani menjualnya gabah atau berasnya.

Dia menekankan petani tidak punya kewajiban untuk menjual gabah dan berasnya kepada Bulog. Terlebih, jika ada pihak lain atau swasta yang mau membeli beras dan gabahnya dengan harga yang lebih tinggi dari Bulog.

"Tapi kalau petani menjual, Bulog wajib menyerapnya. Jadi jangan dibolak-balik ini, kan kalau kita menggunakan aparatur berarti terkesan tanda petik petani harus menjual, loh ini negara bukan negara monopoli. Instruksi itu jelas untuk menyejahterakan petani, jadi kalau ada pihak lain yang ingin membeli dengan harga lebih baik ya dipersilakan dong," kata Alex.

Oleh karena itu, wakil rakyat dari Dapil Sumatera Barat I itu menegaskan, instruksi Presiden Prabowo untuk menyejahterakan petani sudah sangat jelas dan harus dijalankan Bulog.

Berdasarkan laporan yang diterima Alex, para petani memang sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah menginstruksikan Bulog untuk menyerap panen petani. Mengingat, harga yang ditentukan oleh Kepala Negara itu juga terbilang tinggi.

"Cuma pertanyaannya, dengan ada surat Bulog yang beredar sekarang untuk apa, tanda petiknya itu untuk apa, itu kan terkesan memaksa petani harus menjual ke Bulog. Jadi ini adalah sudut pandang yang berbeda dari apa yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo," tuturnya. 

"Kalau Presiden Prabowo dalam instruksinya itu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani, berarti kalau ada orang atau pihak lain atau swasta yang ingin membeli lebih dari Rp6.500 kan kita harusnya senang. Itu dulu," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya