Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI F-PDIP, Alex Indra Lukman/RMOL

Politik

Singgung Bulog Libatkan Aparat, Komisi IV DPR: Instruksi Presiden Jelas, Sejahterakan Petani

KAMIS, 06 MARET 2025 | 19:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI mengingatkan agar Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak salah dalam menafsirkan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Sebab, perintah Kepala Negara terhadap Bulog sudah sangat jelas, yaitu meningkatkan kesejahteraan petani di Tanah Air.

"Arahan Bapak Presiden Prabowo itu jelas, bahwa Bulog harus menyerap gabah kering panen dengan harga Rp6.500, atau beras dengan syarat termasuk pecahannya dan kandungan air itu seharga Rp12.000," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.

Alex mempertanyakan langkah Bulog yang menggandeng aparat untuk menyerap gabah atau beras petani. Menurut dia, pelibatan aparat untuk merealisasikan instruksi Presiden Prabowo justru bisa disalahartikan oleh para petani.


Alex berpandangan pelibatan aparat terkesan memaksa petani untuk menjual gabah atau berasnya kepada Bulog. Padahal, kata dia, bisa saja petani mendapat pembeli yang mau membayarkan gabah atau berasnya jauh dari harga yang ditentukan Bulog.

"Rp6.500 itu adalah harga yang harus Bulog bayarkan kepada petani, untuk apa melibatkan aparatur yang lain, kalau misalnya ada pembeli yang mau membeli gabah kering lebih dari Rp6.500 itu ya silakan, kan sebenarnya Pak Presiden memerintahkan itu untuk meningkatkan kesejahteraan petani," tutur Legislator dari Fraksi PDIP ini.

Alex sebetulnya mengapresiasi langkah Bulog yang membentuk tim serap gabah atau tim jemput. Namun, Alex mengingatkan Bulog untuk tidak memaksa para petani menjualnya gabah atau berasnya.

Dia menekankan petani tidak punya kewajiban untuk menjual gabah dan berasnya kepada Bulog. Terlebih, jika ada pihak lain atau swasta yang mau membeli beras dan gabahnya dengan harga yang lebih tinggi dari Bulog.

"Tapi kalau petani menjual, Bulog wajib menyerapnya. Jadi jangan dibolak-balik ini, kan kalau kita menggunakan aparatur berarti terkesan tanda petik petani harus menjual, loh ini negara bukan negara monopoli. Instruksi itu jelas untuk menyejahterakan petani, jadi kalau ada pihak lain yang ingin membeli dengan harga lebih baik ya dipersilakan dong," kata Alex.

Oleh karena itu, wakil rakyat dari Dapil Sumatera Barat I itu menegaskan, instruksi Presiden Prabowo untuk menyejahterakan petani sudah sangat jelas dan harus dijalankan Bulog.

Berdasarkan laporan yang diterima Alex, para petani memang sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah menginstruksikan Bulog untuk menyerap panen petani. Mengingat, harga yang ditentukan oleh Kepala Negara itu juga terbilang tinggi.

"Cuma pertanyaannya, dengan ada surat Bulog yang beredar sekarang untuk apa, tanda petiknya itu untuk apa, itu kan terkesan memaksa petani harus menjual ke Bulog. Jadi ini adalah sudut pandang yang berbeda dari apa yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo," tuturnya. 

"Kalau Presiden Prabowo dalam instruksinya itu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani, berarti kalau ada orang atau pihak lain atau swasta yang ingin membeli lebih dari Rp6.500 kan kita harusnya senang. Itu dulu," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya