Berita

Dirut PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran, Kamis, 6 Maret 2025/Ist

Bisnis

Didukung Kejagung, Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi

KAMIS, 06 MARET 2025 | 17:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax (RON 92) dipastikan sudah sesuai standar spesifikasi teknis yang ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Produk BBM Pertamina telah melalui uji kualitas secara berkala oleh Lemigas Kementerian ESDM. Hasilnya, kualitas telah sesuai standar teknis yang ditetapkan.

"Kami melakukan uji rutin bekerja sama dengan Lemigas. Bukan karena ada kejadian ini, tapi ini kegiatan rutin yang dilakukan Lemigas kepada Pertamina,” kata Dirut PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.


Bersama Lemigas, Pertamina telah melakukan pengujian terhadap 75 sampel, termasuk di Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Bogor dan Tangerang Selatan.

Bahkan Pertamina juga melibatkan pihak independen, yaitu PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia untuk turut menguji kualitas BBM milik Pertamina.

“Hasil pengujian itu menunjukkan kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas ESDM,” tegas Simon.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, penyidikan kasus oplosan dilakukan pada rentang waktu 2018-2023. Sehingga tidak terkait dengan produk Pertamax yang ada di pasaran saat ini. 

“Jika dilihat sisi lamanya stok kecukupan BBM yang berkisar antara 21 sampai 23 hari, maka BBM tahun 2018-2023 tidak ada lagi di tahun 2024. BBM yang dipasarkan Pertamina sekarang adalah baik dan tidak terkait dengan kasus yang sedang disidik,” ujar Burhanuddin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya