Berita

Yupi/Net

Bisnis

Produsen Permen Yupi Gelar IPO, Bidik Dana Rp2,13 Triliun

KAMIS, 06 MARET 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Produsen permen kenyal, PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) resmi menggelar penawaran umum perdana saham (IPO). Saat ini, perseroan tengah memasuki masa bookbuilding yang berlangsung hingga 10 Maret 2025.

Berdasarkan prospektus yang dirilis pada Kamis 6 Maret 2025, YUPI menawarkan harga awal saham di kisaran Rp2.100 hingga Rp2.500 per lembar. 

Perseroan berencana melepas 854,44 juta saham ke publik, yang terdiri dari maksimal 256,33 juta saham baru atau sekitar 3 persen dari modal ditempatkan dan disetor. 


Selain itu, sebanyak 598,11 juta saham merupakan saham divestasi milik PT Sweets Indonesia, yang mewakili 7 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Secara keseluruhan, saham yang dilepas ke publik mencapai 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor YUPI.

Dengan skema ini, perseroan berpotensi menghimpun dana segar hingga Rp2,13 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp640,83 miliar berasal dari penerbitan saham baru, sedangkan Rp1,49 triliun dari penawaran saham divestasi.

Dana yang diperoleh dari IPO ini akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan. Sekitar 77 persen akan digunakan untuk belanja modal, khususnya pembangunan pabrik baru di Nganjuk, Jawa Timur, dengan perkiraan biaya Rp437,50 miliar. Pabrik ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 2026.

Sementara itu, sekitar 23 persen dana IPO akan dialokasikan sebagai modal kerja guna mendukung ekspansi bisnis di pasar domestik maupun internasional.

Proses IPO YUPI dijadwalkan berlangsung pada 17-19 Maret 2025, dengan penjatahan dan distribusi saham secara elektronik pada 19 dan 20 Maret 2025. Perseroan dijadwalkan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 21 Maret 2025.

Dalam aksi korporasi ini, YUPI menggandeng PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin emisi efek.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya