Berita

Permukiman warga terendam banjir akibat luapan Kali Ciliwung/Ist

Nusantara

Banjir Jabodetabek Bukti Kegagalan Tata Kelola Lingkungan

KAMIS, 06 MARET 2025 | 15:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Banjir besar yang kembali melanda wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 3-5 Maret 2025 telah menyebabkan puluhan ribu warga terdampak dan kerugian materiil yang signifikan.

Menanggapi situasi ini, Direktur Eksekutif Greenpress, Igg Maha Adi menekankan bahwa peristiwa ini merupakan alarm keras bagi kebijakan tata ruang dan pengelolaan lingkungan di kawasan perkotaan.

“Banjir di Jabodetabek bukan hanya akibat cuaca ekstrem, tetapi juga bukti bahwa ekosistem perkotaan kita semakin tidak mampu menahan tekanan lingkungan," kata Adi melalui siaran persnya, Kamis 6 Maret 2025.


Menurut Adi, urbanisasi yang masif, pengalihan fungsi lahan hijau, serta sistem drainase yang usang memperparah kondisi ini. 

"Kita tidak bisa terus-menerus menganggap ini sebagai bencana alam belaka tanpa melihat faktor-faktor yang memperburuk dampaknya,” kata Adi.

Data menunjukkan, di Jakarta, sedikitnya 105 rukun tetangga (RT) dan lima ruas jalan terdampak banjir hingga Selasa, 4 Maret 2025. 

Total pengungsi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur mencapai 1.229 jiwa yang tersebar di sebelas lokasi pengungsian.

Sekretaris Jenderal Greenpress, Marwan Aziz menambahkan, kerugian ekonomi akibat banjir diperkirakan mencapai miliaran rupiah, mencakup kerusakan rumah, infrastruktur, dan terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Setiap tahun, kita menghadapi siklus kerugian yang sama akibat banjir. Sudah saatnya kita beralih ke pendekatan yang lebih proaktif dan berkelanjutan dalam penanganan masalah ini,” kata Marwan.

Greenpress menawarkan beberapa solusi strategis untuk mengurangi risiko banjir di masa mendatang.

Pertama, Rehabilitasi Kawasan Resapan Air. Pemerintah daerah perlu meninjau kembali kebijakan alih fungsi lahan dan melakukan restorasi kawasan resapan air, seperti hutan kota, danau, serta ruang terbuka hijau yang semakin tergerus oleh pembangunan betonisasi.

Kedua, Revitalisasi Drainase dan Pengelolaan Air Hujan. Teknologi drainase berbasis natural water retention harus diterapkan, seperti kolam retensi, sumur resapan, dan infrastruktur hijau yang mampu mengendalikan aliran air hujan sebelum mencapai permukiman warga.

Ketiga, Pemberdayaan Masyarakat dalam Mitigasi Bencana. Warga harus dilibatkan dalam skema mitigasi banjir berbasis komunitas, termasuk edukasi tentang pentingnya konservasi lingkungan dan sistem peringatan dini yang lebih efektif.

“Kita tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan reaktif setiap kali banjir datang," kata Marwan.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya