Berita

Permukiman warga terendam banjir akibat luapan Kali Ciliwung/Ist

Nusantara

Banjir Jabodetabek Bukti Kegagalan Tata Kelola Lingkungan

KAMIS, 06 MARET 2025 | 15:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Banjir besar yang kembali melanda wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 3-5 Maret 2025 telah menyebabkan puluhan ribu warga terdampak dan kerugian materiil yang signifikan.

Menanggapi situasi ini, Direktur Eksekutif Greenpress, Igg Maha Adi menekankan bahwa peristiwa ini merupakan alarm keras bagi kebijakan tata ruang dan pengelolaan lingkungan di kawasan perkotaan.

“Banjir di Jabodetabek bukan hanya akibat cuaca ekstrem, tetapi juga bukti bahwa ekosistem perkotaan kita semakin tidak mampu menahan tekanan lingkungan," kata Adi melalui siaran persnya, Kamis 6 Maret 2025.


Menurut Adi, urbanisasi yang masif, pengalihan fungsi lahan hijau, serta sistem drainase yang usang memperparah kondisi ini. 

"Kita tidak bisa terus-menerus menganggap ini sebagai bencana alam belaka tanpa melihat faktor-faktor yang memperburuk dampaknya,” kata Adi.

Data menunjukkan, di Jakarta, sedikitnya 105 rukun tetangga (RT) dan lima ruas jalan terdampak banjir hingga Selasa, 4 Maret 2025. 

Total pengungsi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur mencapai 1.229 jiwa yang tersebar di sebelas lokasi pengungsian.

Sekretaris Jenderal Greenpress, Marwan Aziz menambahkan, kerugian ekonomi akibat banjir diperkirakan mencapai miliaran rupiah, mencakup kerusakan rumah, infrastruktur, dan terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Setiap tahun, kita menghadapi siklus kerugian yang sama akibat banjir. Sudah saatnya kita beralih ke pendekatan yang lebih proaktif dan berkelanjutan dalam penanganan masalah ini,” kata Marwan.

Greenpress menawarkan beberapa solusi strategis untuk mengurangi risiko banjir di masa mendatang.

Pertama, Rehabilitasi Kawasan Resapan Air. Pemerintah daerah perlu meninjau kembali kebijakan alih fungsi lahan dan melakukan restorasi kawasan resapan air, seperti hutan kota, danau, serta ruang terbuka hijau yang semakin tergerus oleh pembangunan betonisasi.

Kedua, Revitalisasi Drainase dan Pengelolaan Air Hujan. Teknologi drainase berbasis natural water retention harus diterapkan, seperti kolam retensi, sumur resapan, dan infrastruktur hijau yang mampu mengendalikan aliran air hujan sebelum mencapai permukiman warga.

Ketiga, Pemberdayaan Masyarakat dalam Mitigasi Bencana. Warga harus dilibatkan dalam skema mitigasi banjir berbasis komunitas, termasuk edukasi tentang pentingnya konservasi lingkungan dan sistem peringatan dini yang lebih efektif.

“Kita tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan reaktif setiap kali banjir datang," kata Marwan.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya