Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah/Istimewa

Hukum

Kasus Korupsi PT Taspen

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah Dapat Giliran Diperiksa KPK

KAMIS, 06 MARET 2025 | 14:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendalaman yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran (TA) 2019, membuat Pejabat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ikut diperiksa.

Adapun pejabat yang diperiksa pada hari ini, Kamis, 6 Maret 2025, itu adalah Fadlul Imansyah selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH. Fadlul diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Kamis siang, 6 Maret 2025.


Selain itu, lanjut Tessa, tim penyidik juga memanggil tiga orang lainnya. Yakni Andreana Manulang selaku karyawan Manulife, Nelwin Aldriansyah selaku Direktur PT Bahana Sekuritas, dan Agung Cahyadi Kusumo selaku mantan Direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama.

Dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen ini, KPK resmi mengumumkan dua orang tersangka pada Rabu, 8 Januari 2025. Yakni Antonius NS Kosasih (ANSK) selaku Direktur Investasi Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM). Mereka pun sudah dilakukan penahanan.

Atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka ANSK bersama dengan EHP, terkait penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM, diduga telah merugikan keuangan negara setidak-tidaknya Rp200 miliar.

Atas penempatan dana/investasi sebesar Rp1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM tersebut, terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan. Antara lain PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar, PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta, PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta, dan pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya