Berita

Perwakilan Perhimpunan Pendamping Desa Seluruh Indonesia, Hendriyatna/RMOL

Politik

Diberhentikan Sepihak Karena Nyaleg, Tenaga Pendamping Desa Lapor Komnas HAM

KAMIS, 06 MARET 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perwakilan pendamping desa yang diberhentikan secara sepihak oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengadukan nasib mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Perwakilan Perhimpunan Pendamping Desa Seluruh Indonesia, Hendriyatna, menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut melanggar hak asasi manusia.

Hendriyatna menyampaikan bahwa mereka diberhentikan setelah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024. 


Padahal, kata dia, pencalonan itu telah mendapatkan izin dan legitimasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta instansi terkait lainnya.

“Tidak pernah ada aduan bahwa caleg yang berasal dari pendamping desa itu melakukan perbuatan melawan hukum atau UU Pemilu," kata Hendri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 6 Maret 2025.

Namun, Kemendes justru memasukkan klausul dalam kontrak kerja yang menyebut bahwa pendamping desa yang pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif maka kontraknya tidak diperpanjang. Akibatnya, mereka kehilangan pekerjaan tanpa melalui mekanisme PHK yang semestinya.

“Ini sudah merupakan suatu pelanggaran hak asasi manusia. Kami ini manusia, bukan binatang. Kami ini manusia, bukan barang," tegasnya.

Hendriyatna menambahkan, dari total 35.000 pendamping desa, sebanyak 1.040 orang mencalonkan diri dari berbagai partai politik. Namun, hanya sebagian kecil yang berhasil terpilih sebagai anggota legislatif.

“Ada yang terpilih, tapi kebanyakan tidak. Karena kita tahu semua bahwa mencalonkan diri sebagai legislatif itu butuh modal besar, sedangkan penghasilan kami sebagai pendamping desa hanya cukup untuk menghidupi keluarga,” tandasnya.

Menanggapi aduan tersebut, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan analisis untuk menentukan apakah ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini.

“Komnas HAM membutuhkan waktu untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan temen-temen pendamping desa," ungkap Anis.

Pada Rabu, 5 Maret 2025, pendamping desa juga mengadukan hal serupa ke Ombudsman RI. Mereka juga telah melakukan audiensi dengan Komisi V DPR dan berencana meminta audiensi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) agar permasalahan ini dapat didengar langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya