Berita

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir/Repro

Politik

Ini 10 Poin Evaluasi Komisi II DPR terhadap DKPP

KAMIS, 06 MARET 2025 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan laporan hasil evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.

Ada 10 poin utama terkait evaluasi pimpinan DKPP RI 2022-2027 yang disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI F-Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, dalam Rapat Paripurna DPR RI, yang gelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 6 Maret 2025. 

"Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan pimpinan DKPP RI terkait evaluasi kinerja pimpinan DKPP periode 2022-2027 secara tertutup pada Selasa 11 Februari 2025," kata Zulfikar.


Poin pertama, Komisi II DPR mendorong DKPP untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperbaiki kondisi internal DKPP dalam hal kompetensi, integritas, dan kapasitas dengan menyelenggarakan pelatihan berkala, sertifikasi, dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat.

Kedua, mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus, aduan, pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang sudah menumpuk pada 2024 dan 2025. 

"Berdasarkan data DKPP menunjukkan bahwa jumlah pengaduan tahun 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 sebanyak 881 aduan, dengan rincian 790 aduan di tahun 2024 dan 91 aduan per 31 Januari 2025," katanya.

"Dari data tersebut, yang baru diputus di tahun 2024 adalah sebanyak 217 aduan. Sehingga masih banyak aduan yang belum terselesaikan di tahun 2024 dan 2025," imbuhnya.

Ketiga, Komisi II DPR mendorong DKPP untuk terus menjunjung tinggi independensi dan netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga marwah etik penyelenggara pemilu. 

DKPP harus benar-benar independen dari pengaruh politik, kepentingan kelompok, atau pihak eksternal. DKPP harus membuat mekanisme yang lebih ketat untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan netralitas anggota.

Keempat, proses pengambilan keputusan DKPP hendaknya dilakukan terbuka dan dapat diakses publik. DKPP perlu meningkatkan publikasi putusan laporan kinerja dan proses persidangan secara terbuka, termasuk melalui platform digital.

Kelima, terkait penegakan kode etik, mendorong DKPP untuk memastikan bahwa sanksi yang diberikan efektif menciptakan efek jera, memastikan konsistensi dalam penerapannya, dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan. 

Keenam, mendorong setiap putusan DKPP dalam menangani persoalan etik penyelenggara pemilu benar-benar memiliki dampak dan hasil nyata bagi peneguhan integritas penyelenggaraan pemilu. DKPP harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk menilai keberhasilan kinerja. 

Ketujuh, melibatkan lembaga dan partisipasi lembaga dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja DKPP ke depan dengan membuat mekanisme partisipasi lembaga yang lebih inklusif seperti forum konsultasi atau form pengaduan online. 

Kedelapan, mendorong DKPP memperkuat sinergi dengan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu, dan penegak hukum untuk memastikan penegakan etika yang lebih efektif.

Kesembilan, Komisi II DPR mendorong DKPP proaktif dalam mencegah pelanggaran etika sebelum terjadi dengan melakukan edukasi penyelenggara pemilu tentang kode etik, dan meningkatkan pengawasan preventif. 

Yang terakhir, mendorong DKPP untuk memaksimalkan sistem penerimaan pengaduan melalui elektronik, call center, dan email daripada datang langsung ke kantor DKPP.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Adies Kadir, selaku pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan peserta rapat untuk menerima laporan hasil evaluasi terhadap pimpinan DKPP RI.

"Terima kasih kepada pimpinan Komisi II DPR RI yang telah menyampaikan laporan evaluasi pimpinan DKPP periode 2022-2027 tersebut, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Komisi II DPR RI tentang evaluasi pimpinan DKPP periode 2022-2027, apakah dapat disetujui?" tanya Adies.

"Setuju," jawab peserta rapat.  

"Selanjutnya terhadap laporan tentang evaluasi pimpinan DKPP periode 2022-2027 akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku," kata Adies.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya