Berita

Aksi demonstrasi Mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) di gedung DPRD Kota Bogor/Ist

Nusantara

DPRD Kota Bogor Janji Perjuangkan Tuntutan Mahasiswa

KAMIS, 06 MARET 2025 | 04:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) melaksanakan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Bogor. Para mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi melalui orasi dan teatrikal puisi.

Tuntutan dari mahasiswa berisi kejelasan perihal efisiensi anggaran, berbagai undang-undang yang merugikan masyarakat dan isu pemberhentian sementara sebanyak 3.000 mahasiswa Universitas Pakuan.

Aspirasi dari mahasiswa Universitas Pakuan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, Ketua BK DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, anggota Komisi I, Banu L. Bagaskara dan anggota Komisi IV, Tri Riyanto.


Rusli menekankan bahwa DPRD Kota Bogor memiliki nafas yang selaras dengan nafas masyarakat dan mahasiswa di Kota Bogor. Sehingga tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat.

"Tuntutan dan aspirasi mahasiswa tentu akan kami perjuangkan ke pemerintah pusat. Kami, DPRD Kota Bogor memiliki nafas yang selaras dengan perjuangan masyarakat dan mahasiswa," kata Rusli dalam keterangannya, Rabu, 5 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk mendukung dan menunjukkan keberpihakan anggaran untuk masyarakat. DPRD Kota Bogor saat ini tengah mengkaji rencana efisiensi APBD 2025.

Rusli secara tegas mengatakan bahwa DPRD Kota Bogor akan memotong anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Nantinya, anggaran ini akan dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang menunjang kesejahteraan masyarakat.

"Kami sudah menerima surat edaran Mendagri terkait efisiensi dan kami melalui Banggar akan mengkaji ini agar sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur bisa dimaksimalkan dan kami mengajak teman-teman mahasiswa untuk bisa mengawal kebijakan ini agar program yang disusun tidak salah sasaran nantinya," tegas Rusli.

Di lokasi yang sama, Safrudin Bima menyampaikan bahwa tuntutan mahasiswa terkait isu adanya pemberhentian mahasiswa di Universitas Pakuan akan ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD Kota Bogor.

Dalam waktu dekat ini DPRD Kota Bogor melalui pimpinan dan Badan Musyawarah akan membahas secara resmi dan memanggil pihak rektor untuk dimintai kejelasan.

"Kami sebenarnya tidak ada kewenangan langsung ke kampus. Tapi karena ini menyentuh hajat hidup orang banyak, masyarakat maka kami memiliki hak untuk membela," kata Safrudin.

Setelah semua aspirasi mahasiswa diterima oleh DPRD Kota Bogor. Para massa aksi membubarkan diri dengan damai dan tertib.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya