Berita

RDPU Komisi II DPR dengan para pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Maret 2025 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

DPR Didorong Setujui Wacana Gubernur Kembali Dipilih DPRD

KAMIS, 06 MARET 2025 | 01:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus disuarakan di parlemen.

Kali ini datang dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) yang menyampaikan hal tersebut dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Maret 2025.

Dalam pokok bahasan perbaikan sistem pemilu, Founder SPD Dian Permata mendorong DPR agar mempertimbangkan pilgub dilakukan oleh DPRD.


"Kalau memang ada semacam exercise politik yang kemarin disampaikan, bahwa pemilihan dikembalikan ke DPRD, maka kira-kira pandangan saya yang paling tepat lebih dulu itu adalah (pemilihan) gubernur," ujar Dian.

Menurutnya, salah satu poin pertimbangan yang bisa dirujuk pemangku pembuat kebijakan atau regulasi adalah terkait efektivitas penyelenggaraan negara.

Dian memandang, wilayah provinsi yang dipimpin seorang gubernur dan didampingi wakil gubernur, bakal berkorelasi langsung dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Dengan mengembalikan pilgub kepada DPRD, dia meyakini visi misi pembangunan nasional akan berjalan lebih baik.

"Kenapa? Karena gubernur merupakan kepanjangan tangan presiden. Kenapa itu juga cocok? Karena pada dasarnya pemilih itu bukan di wilayah provinsi tapi di wilayah kabupaten/kota," tuturnya.

Lebih dari itu, Dian juga memperhatikan rencana pengembalian metode pilgub bukan lagi dipilih masyarakat secara langsung tapi oleh DPRD. Hal itu telah nampak dari agenda pembekalan atau retret kepala daerah yang digelar pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

"Nah saya melihat fenomena retret di Magelang kemarin arahnya ke sana, aura-auranya bagaimana mengkonsolidasikan para kepala daerah yang terpilih," demikian Dian menambahkan. 

Pemilihan Gubernur oleh DPRD pernah diterapkan di Indonesia usai Reformasi 1998. Namun sejak keluar UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya