Berita

Pembalap dan influencer otomotif Fitra Eri menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung/Instagram

Hukum

Ternyata Ini yang Digali Kejagung saat Memeriksa Fitra Eri

RABU, 05 MARET 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pembalap sekaligus influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Rabu, 5 Maret 2025.

"Saya dipanggil sebagai saksi," kata Fitra Eri.

Kepada wartawan, Fitra Eri mengaku pemeriksaan Kejagung tidak menyinggung kasus dugaan korupsi. Ia hanya dimintai keterangan soal teknis bahan bakar minyak (BBM).


"Hanya seputar pengaruh BBM ke kendaraan. Pertanyaan teknis umum, tidak terkait tindak korupsinya," sambung Fitra.

Selain Fitra Eri, penyidik Jampidsus juga memeriksa tujuh saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, MP; Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, ARH; Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas, DM.

Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, CMS; Manager QMS PT Pertamina (Persero), AA; Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan, ESJ; dan VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan, ES.

Para saksi diperiksa terkait tersangka Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya