Berita

Pembalap dan influencer otomotif Fitra Eri menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung/Instagram

Hukum

Ternyata Ini yang Digali Kejagung saat Memeriksa Fitra Eri

RABU, 05 MARET 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pembalap sekaligus influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Rabu, 5 Maret 2025.

"Saya dipanggil sebagai saksi," kata Fitra Eri.

Kepada wartawan, Fitra Eri mengaku pemeriksaan Kejagung tidak menyinggung kasus dugaan korupsi. Ia hanya dimintai keterangan soal teknis bahan bakar minyak (BBM).


"Hanya seputar pengaruh BBM ke kendaraan. Pertanyaan teknis umum, tidak terkait tindak korupsinya," sambung Fitra.

Selain Fitra Eri, penyidik Jampidsus juga memeriksa tujuh saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, MP; Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, ARH; Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas, DM.

Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, CMS; Manager QMS PT Pertamina (Persero), AA; Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan, ESJ; dan VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan, ES.

Para saksi diperiksa terkait tersangka Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya