Berita

Pembalap dan influencer otomotif Fitra Eri menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung/Instagram

Hukum

Ternyata Ini yang Digali Kejagung saat Memeriksa Fitra Eri

RABU, 05 MARET 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pembalap sekaligus influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Rabu, 5 Maret 2025.

"Saya dipanggil sebagai saksi," kata Fitra Eri.

Kepada wartawan, Fitra Eri mengaku pemeriksaan Kejagung tidak menyinggung kasus dugaan korupsi. Ia hanya dimintai keterangan soal teknis bahan bakar minyak (BBM).


"Hanya seputar pengaruh BBM ke kendaraan. Pertanyaan teknis umum, tidak terkait tindak korupsinya," sambung Fitra.

Selain Fitra Eri, penyidik Jampidsus juga memeriksa tujuh saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, MP; Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, ARH; Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas, DM.

Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, CMS; Manager QMS PT Pertamina (Persero), AA; Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan, ESJ; dan VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan, ES.

Para saksi diperiksa terkait tersangka Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya